Pagar Alam Cocok Tempat Mendirikan Pusat Rehabilitasi Narkotika

30 Juni 2020 19:30 WIB
Pagar Alam Cocok Tempat Mendirikan Pusat Rehabilitasi Narkotika
Pagar Alam Cocok Tempat Mendirikan Pusat Rehabilitasi Narkotika ( Sonora/Jati Sangsoko)

Palembang, Sonora.ID - Sumatera Selatan saat ini belum memiliki panti rehabilitasi pecandu narkoba.

Akibatnya pecandu narkoba yang hendak direhabilitasi harus dikirim ke propinsi lain yang memilikinya. Kepala BNN Sumsel.

Brigjen. Pol. Drs. Jhon Turman Panjaitan dalam wawancara dengan Sonora (29/6/2020) mengatakan bahwa kota Pagar Alam sangat cocok sebagai tempat rehabilitasi karena cuacanya sejuk.

Baca Juga: Lies Nurdin Ajak PKK Makassar Bantu Tuntaskan Covid-19

“Tempat rehabilitasi yang tepat adalah tempat yang agak sejuk, agar mereka tidak kepanasan, tempat yang cocok di Sumsel adalah Pagar Alam, karena sejuk,” ujarnya.

Jhon Turman mengatakan pihaknya sudah mendorong pemerintah pagar alam untuk menyiapkan lahan 3,5 hektar, untuk mendirikan tempat rehabilitasi.

Namun sayangnya untuk saat ini dana pembangunan rehabilitasi belum dapat terealisasi.

Baca Juga: Anak Yang Hendak Penjarakan Ibunya Merasa Dizalimi, M: Ibu Yang Menjelekan Saya, Ibu Macam Apa Itu

Selain itu dirinya juga sudah mengirim surat kepada gubernur Sumsel, agar membangun tempat rehabilitasi.

Namun hingga saat ini surat yang telah dilayangkan belum mendapatkan jawaban, sementara BNN sendiri tidak memiliki dana.

“ sebaiknya ditiap-tiap propinsi ada tempat rehabilitasi, agar masyarakat setempat, tidak perlu jauh-jauh keluar daerah untuk rehabilitasi,” ujarnya.

Baca Juga: Anjangsana Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-74 Tahun 2020 Polda D.I.Yogyakarta

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.