Wajib Bebas Covid-19, Anggota DPRD Kalsel Jalani Rapid Test Sebelum Kunker

1 Juli 2020 16:45 WIB
Proses pengambilan sampel darah anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Hormansyah, oleh petugas kesehatan, Rabu (01/07)
Proses pengambilan sampel darah anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Hormansyah, oleh petugas kesehatan, Rabu (01/07) ( SmartFM Banjarmasin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Sebanyak 16 anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menjalani rapid test Covid-19, Rabu (01/07/2020) siang.

Rapid test dilaksanakan oleh petugas dari RSIA Mutiara Bunda, Martapura, dengan pengambilan sampel darah para anggota dewan yang difasilitasi oleh Sekretariat DPRD Provinsi.

Ditemui usai pengambilan sampel darah, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Sahrujani, mengungkapkan bahwa tes tersebut merupakan salah satu persiapan sebelum berangkat kunjungan kerja ke luar daerah. Baik untuk studi komparasi maupun konsultasi.

"Ini sebagai langkah antisipasi," tuturnya.

Pelaksanaan rapid test juga sebagai syarat dari pihak maskapai penerbangan kepada calon penumpang, untuk menunjukkan surat hasil pemeriksaan bebas Covid-19 sebelum terbang.

Terkait daerah tujuan, menurutnya memang belum dipastikan karena harus melalui mekanisme rapat dengan anggota lainnya.

Baca Juga: 2 Hari Menikah, Pengantin Pria Tewas dan 95 Tamu Posisitif Covid-19

Namun tentunya harus ada antisipasi terlebih dahulu, jika rencana studi konsultasi dan komparasi jadi dilaksanakan.

Ditanya terkait rencana rapid test ulang setelah pulang dari kunjungan kerja luar daerah, politikus Partai Golkar yang berasal dari Dapil V (Kabupaten HSU, Balangan dan Tabalong) ini menilai tidak perlu lagi.

"Hasil tesnya kan berlaku 14 hari, jadi kalau pulang rasanya tidak perlu tes lagi," pungkasnya.

Selain Komisi III, rapid test juga dijalani oleh anggota Komisi I oleh petugas dari rumah sakit yang sama.

Dari hasil pemeriksaan tak ditemukan hasil tes yang reaktif, yang tentunya dapat menjadi rujukan untuk ditunjukkan kepada maskapai penerbangan sebelum berangkat ke luar daerah.

Baca Juga: Fahri Hamzah Menilai Kemarahan Jokowi Pada Menteri Bukan Drama

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm