Terlibat Kasus Pengambilan Jenazah Covid-19, Polisi Lacak Keberadaan Salah Satu Anggota DPRD Makassar

1 Juli 2020 23:25 WIB
Terlibat Kasus Pengambilan Jenazah Covid-19, Polisi Lacak Keberadaan Anggota DPRD
Terlibat Kasus Pengambilan Jenazah Covid-19, Polisi Lacak Keberadaan Anggota DPRD ( )

Makassar, Sonora.ID - Polisi berencana memeriksa anggota DPRD yang terlibat kasus pengambilan jenazah Covid-19 di RSUD Daya Makassar.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe mengatakan pihaknya akan menyelidiki sejauh mana peran legislator tersebut.

Yang bersangkutan memberi jaminan dirinya sehingga keluarga bisa mengambil jenazah pasien Covid-19.

Baca Juga: Hari Bhayangkara ke-74, Presiden: Keselamatan dan Kepentingan Rakyat Paling Utama

Menurut Guntur, tindakan itu tidak dibenarkan lantaran mengabaikan protokol kesehatan. Terlebih, pasien dinyatakan positif berdasarkan hasil swab.

"Saya pikir kepala rumah sakit sudah ditindaklanjuti dengan menonaktifkan sementara dan termasuk yang lanjutan akan kita libatkan nantinya," ujar Guntur saat ditemui usai apel HUT Bhayangkara di Mako Polda, Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu 1 Juli 2020.

Diketahui, jenazah pasien Covid-19 yang meninggal dunia di RSUD Daya Kota Makassar berhasil dibawa pulang pihak keluarga.

Baca Juga: BKKBN Sumsel: Pelaporan Tingkat Kehamilan Bisa Melalui Whatsapp

Menyusul adanya jaminan dari seorang anggota DPRD Makassar bernama Andi Hadi Ibrahim.

Jaminan berupa surat pernyataan tertulis yang dibubuhi tanda tangan diatas materai.

Dalam kasus ini, Pemerintah Kota Makassar telah melakukan penindakan dengan menonaktifkan sementara jabatan Dirut RSUD Daya, Dr Ardin Sani.

Asisten Satu Bidang Pemerintahan, M Sabri mengatakan, keputusan itu diambil Pj Walikota setelah melalui pertimbangan yang matang.

Dimana protokol kesehatan yang berlaku hukumnya wajib untuk ditegakkan. Apalagi saat ini pandemi Covid-19 di Makassar terus mengalami peningkatan.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Ini Cara Polda Sulawesi Selatan Rayakan Hari Bhayangkara

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.