Pemkot Surabaya Siapkan Rapid Test Gratis Peserta UTBK yang Kurang Mampu

3 Juli 2020 10:10 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. ( Sonora.ID/Budi Santoso)

Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengeluarkan surat edaran Wali Kota Surabaya nomor 421 tahun 2020 tanggal 2 Juli 2020, terkait syarat pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Rencananya, kegiatan ini akan dilaksanakan di empat Perguruan Tinggi Negeri di Surabaya.

Dalam poin kedua yang tertuang dalam surat edaran tersebut, menyebutkan bahwa seluruh peserta UTBK wajib menunjukkan uji rapid test dengan hasil non reaktif atau swab test dengan hasil negatif. Dengan batas paling lambat 14 hari sebelum mengikuti ujian kepada panitia.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, bahwa keselamatan dan kesehatan warga adalah hal yang paling utama. Untuk itu, dengan upaya ini diharapkan dapat menjadi salah satu antisipasi terjadinya penularan Covid-19, khususnya di lingkungan kampus.

Baca Juga: Menteri Kesehatan Temui Risma, Ajak Sidak Pasar Genteng Surabaya

"Pada prinsipnya keselamatan dan kesehatan warga adalah hukum tertinggi. Jadi prinsip itu yang harus dipahamkan kepada semuanya. Jadi kita tidak melihat apa-apa, tapi semata-mata kesehatan dan keselamatan warga adalah hukum yang tertinggi," kata Irvan di Balai Kota Surabaya, Kamis (02/07/2020).

Meski demikian, Irvan menyatakan, bahwa Pemkot Surabaya juga memberikan solusi bagi warga Surabaya yang kesulitan ekonomi untuk melakukan rapid test. Khususnya bagi mereka calon mahasiswa yang tergabung dalam program bidik misi.

"Jadi pemerintah kota sudah memberikan solusi, tapi kan itu tidak mungkin untuk semuanya, dan ini khusus untuk warga Surabaya. Terutama yang mereka tergabung dalam bidik misi itu mereka nanti akan kita siapkan rapid test massal secara gratis," ungkapnya.

Sedangkan untuk rencana penempatan rapid test massal, pihaknya mengaku masih berdiskusi dengan pihak kampus.

"Kemungkinan bertempat di kampus-kampus itu, di Unair, ITS dan UPN," katanya.

Tak hanya itu, Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya ini juga menyatakan sedang mempertimbangkan alternatif lain bagi calon peserta yang merasa kesulitan akses transportasi menuju lokasi rapid test. Bagi mereka yang kesulitan akses transportasi, nantinya Pemkot Surabaya akan menyiapkan alternatif lain lokasi rapid test.

"Kalau untuk para peserta dari bidik misi ini yang kesulitan transportasi maka mereka nanti juga akan disiapkan alternatif, mereka bisa menghubungi Puskesmas yang terdekat, mereka langsung bisa melaporkan itu," tuturnya.

Jika mengikuti rapid test di Puskesmas, kata Irvan, nantinya calon peserta hanya tinggal menunjukkan KIP (Kartu Indonesia Pintar) dan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) kepada petugas Puskesmas jika memang dia merasa kesulitan akses transportasi menuju lokasi rapid test di kampus.

“Alternatif kedua mereka bisa ke Puskesmas terdekat, sehingga memperkecil cost untuk ke sana,” terangnya.

Baca Juga: Tanggapi Keluhan, Risma Bantu 9 Ventilator ke Rumah Sakit di Surabaya

Namun begitu, Irvan menjelaskan, calon peserta UTBK ini juga dapat memanfaatkan beberapa lab yang ada di Surabaya untuk mendapat hasil rapid test. Bagi mereka yang secara ekonominya terbilang mampu, bisa menghubungi lab-lab yang ada di Surabaya.

“Yang kita khususkan ini untuk warga Kota Surabaya yang tergabung bidik misi dan termasuk mereka juga yang secara ekonomi menengah ke bawah yang nanti dilayani dengan rapid test gratis itu,” jelasnya.

Jika nantinya hasil rapid test peserta UTBK ini dinyatakan reaktif, maka tak perlu khawatir. Sebab, pihak kampus memberikan relokasi waktu bagi para peserta UTBK yang dinyatakan reaktif rapid test.

“Kalau hasil diskusi dengan para perwakilan rektorat, nanti akan ada relokasi waktu ketika rapid test hasilnya reaktif,” pungkasnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.