Dishub Akan Kembali Buka Putaran di Jalan Hertasning Makassar

3 Juli 2020 17:55 WIB
Kepala Dishub Makassar, Mario Said
Kepala Dishub Makassar, Mario Said ( Sonora/Muh Said)

Makassar, Sonora.ID - Dinas Perhubungan Kota Makassar berencana membuka kembali jalur putaran kendaraan di jalan Hertasning Baru, tepatnya yang menghubungkan sekitar Perumahan Minasa Upa.

Menyusul banyak dikeluhkan warga sekitar karena harus menempuh jarak lebih jauh untuk berputar, hingga memasuki wilayah kabupaten Gowa.

Kepala Dishub Makassar, Mario Said mengatakan titik putar di jalan Aroepala belum berdampak pada penurunan kemacetan.

Sebaliknya, menambah kepadatan lalu lintas akibat banyaknya pengunjung toko satu sama. Terlebih, usaha yang baru beroperasi itu belum memiliki lahan parkir yang memadai.

Baca Juga: Menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru, Dishub Kota Denpasar Koordinasi Kesiapan Stakeholder

Mario menjelaskan pembukaan putaran sementara dipertimbangkan dan dalam kajian. Lokasi tepatnya, berada di perbatasan kota atau sebelum gerbang patung badik dan jembatan. Kajian melibatkan berbagai pihak, termasuk Dishub Provinsi. 

"Kami masih menunggu kajian dan dari teman yang memiliki kewenangan masing-masing. Seperti untuk jalan nasional dari BPTD. Jalan provinsi ditangani dishub provinsi, jalan kota Dishub Kota Makassar," ujarnya.

Mario menambahkan manajemen rekayasa lalu lintas sempat berjalan dengan baik saat ada putaran di depan perumahan citraland.

Namun, ditutup pemerintah kabupaten Gowa sehingga jarak tempuh putaran kendaraan bertambah hingga ke Pao-Pao. 

Warga perumahan minasa upa sebelumnya mengeluhkan jarak tempuh memutar kendaraan hingga 2,5 kilometer. Kemacetan diperparah dengan banyaknya aktivitas pak ogah. 

Baca Juga: HBKB Ditiadakan, Dishub DKI Jakarta Siapkan Kawasan Khusus Pengguna Sepeda

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.