Tinjau Rapid Test Hari Pertama, Nurdin Abdullah Apresiasi Ketertiban Peserta

6 Juli 2020 11:30 WIB
Tinjau Rapid Test Hari Pertama, Nurdin Abdullah Apresiasi Ketertiban Peserta
Tinjau Rapid Test Hari Pertama, Nurdin Abdullah Apresiasi Ketertiban Peserta ( Sonora/Dian Mega S)

Makassar, Sonora.ID - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah meninjau lokasi rapid test gratis di Gedung PKK Provinsi Sulsel di Jalan Masjid Raya Makassar, Senin (6/7).

Lokasi tersebut merupakan salah satu dari dua lokasi yang disiapkan untuk rapid test, lokasi lainnya yakni  di Aula Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan.

Mereka yang melalukan test dan non-reaktif akan diberikan sertifikat sebagai surat keterangan bebas Covid-19 yang dapat digunakan dan berlaku selama 14 hari.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Siapkan Rapid Tes Gratis Bagi Warga yang Ingin Bepergian Keluar Makassar

"Kita mendengar keluhan dari seluruh masyarakat bahwa mereka akan melakukan perjalanan. Tetapi salah satu persyaratannya, adalah mereka harus membuktikan diri bahwa tidak terkonfirmasi kasus positif," kata Nurdin Abdullah.

Selain sebagai bentuk melakukan pencarian dan menemukan masyarakat yang terjangkit Covid-19.

Dengan diberlakukan kebijakan surat keterangan, maka jika akan melakukan perjalanan keluar ke Kota Makassar juga harus mempertimbangkan struktur ekonomi masyarakat yang juga bervariasi.

Baca Juga: Polisi Makassar Gelar Patroli Malam Untuk Imbauan Penerapan Protokol Kesehatan

"Ada yang mampu, ada yang tidak. Sehingga kita, Pemerintah Provinsi menyiapkan wadah, untuk rapid," sebutnya.

Kebijakan ini juga diharapkan menjadi solusi, jika pemerintah kemudian membuat Pergub, Perwali dan Pergub tidak lagi menyulitkan masyarakat.

Lanjut Nurdin, Pemprov menyiapkan sekitar 500 kuota, namun harus terlebih dahulu mendaftar lewat online.

Baca Juga: Pemkot Balikpapan Swab Test Ratusan Pedagang Pasar Pandansari

"Ini kita upaya kita melakukan pengaturan dan tidak terjadi penumpukan. Ini tadi bagus, mereka mendaftar online, mereka datang sesuai jadwal sesuai jamnya," ujarnya usai melakukan pemantauan.

Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online engan terlebih dahulu melalui https://covid19.sulselprov.go.id/rapidgratis atau https://bit.ly/rapidgratis.

Adapun alur Rapid Test Gratis sebagai berikut:

  1. Daftar via web dan mendapatkan bukti pendaftaran.
  2. Datang tepat waktu dengan membawa Identitas Diri dan Bukti Pendaftaran.
  3. Melakukan Registrasi Ulang di lokasi dengan memberikan Identitas diri dan Bukti Pendaftaran.
  4. Menggunakan Protokol Kesehatan di lokasi (Pakai Masker, Jaga Jarak, dan Cuci Tangan).

Baca Juga: Beri Bantuan Lagi, Risma Bagikan Rapid Test Ke 23 Rumah Sakit Surabaya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm