Tak Disangka, Perusahaan Industri Pembuatan Alkes Ini Berlokasi di Palembang

6 Juli 2020 18:35 WIB
Ilustrasi alat kesehatan.
Ilustrasi alat kesehatan. ( )

Palembang, Sonora.ID - Pada tahun 1991, seorang tenaga medis asal Palembang, dr. Himawan, melakukan perjalanan ke luar negeri, dan melihat sebuah pameran alat kesehatan digelar di negara tersebut.

Terinspirasi oleh pameran alat kesehatan tadi, dr. Himawan memiliki keyakinan bahwa orang Indonesia pun mampu untuk membuat alat kesehatan seperti itu.

Berawal dari niat yang luhur tadi, dr. Himawan memulai pembuatan alat kesehatan di sebuah bengkel miliknya.

Sebelumnya, bengkel ini merupakan lokasi industri pembuatan panel listrik.
Inilah yang menjadi awal berdirinya PT Shima Prima Utama, sebuah perusahaan industri pembuatan alat kesehatan di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, yang dimulai dari Usaha Kecil Menengah (UKM).

Baca Juga: Gubernur Jateng Sebut Kepemilikan Sertifikat Tanah Dapat Mendukung Kemajuan Ekonomi

Kisah ini diceritakan oleh General Manager PT Shima Prima Utama Hendry Gunawan, saat diwawancarai Radio Sonora, beberapa waktu lalu.

Hendry mengatakan, tongkat adalah produk alat kesehatan pertama yang dibuat oleh PT Shima Prima Utama.

“Produk awal kita itu sebenarnya tongkat,” ujarnya.

Menurut Hendry, alat bantu jalan berupa tongkat ketiak (crutch) adalah produk alat kesehatan yang dia maksud.

“Kalau ada pasien yang kecelakaan, dia memakai tongkat ketiak. Crutch namanya itu. Di awal, kita produknya itu,” ungkapnya.

Setelah crutch, sambung Hendry, produk alat kesehatan lain yang mulai dikembangkan oleh PT Shima Prima Utama adalah kursi roda. Hospital bed atau kasur rumah sakit menjadi produk alat kesehatan berikutnya yang diproduksi.

“Dan akhirnya kita juga mencoba ke hospital bed,” pungkasnya.
Tak Disangka, Perusahaan Industri Pembuatan Alkes Ini Berlokasi di Palembang

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.