MUI Kota Makassar Beri Gambaran Penyembelian Hewan pada Masa Pandemi

6 Juli 2020 21:35 WIB
Ilustrasi hewan kurban.
Ilustrasi hewan kurban. ( Tribunnews.com)

Makassar, Sonora.ID - MUI Kota Makassar memberi gambaran penyembelihan hewan kurban pada hari Raya Idul Adha. Ditengah pandemi Covid-19, teknis atau pelaksanaan harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

Sekretaris MUI Makassar, Maskur Yusuf mengatakan tata cara pemotongan hewan tidak ada yang berubah, sesuai syariat islam.

Pihaknya meminta penyelenggara pemotongan hewan kurban menghindari terjadinya kerumunan. Dengan cara, membatasi orang yang hadir di lokasi pemotongan. Sebaiknya hanya panitia dan pihak yang berkurban agar kepadatan bisa dikendalikan.

"Penyembelihan hewan kurban harus menerapkan protokol kesehatan. Agar berlangsung aman sesuai tuntunan agama Islam, sekaligus meminimalisasi risiko terpapar," ujarnya Senin 6 Juli 2020.

Baca Juga: Hari Pertama Pasca Idul Fitri, 41 Orang Asn Kota Bandung Tidak Hadir

Maskur menambahkan penyembelih atau petugas penyembelih perlu memakai masker. Termasuk saat memberikan daging kurban kepada yang berhak dan menjaga jarak fisik.

"Kalau situasi kurban saat ini, tetap kita berpedoman pada syariat yang ada. Namun, ada hal-hal yang perlu kita perhatikan, khususnya tentang protokol kesehatan. Nanti di tempat kurban itu, tidak boleh orang bergerombol, pemberi dan penerima kurban wajib pakai masker. Disiapkan tempat cuci tangan supaya mengikuti petunjuk agama dan pemerintah. Jadi ibadahnya diterima dan tetap sehat," tambahnya.

Maskur menyarankan daging kurban lebih baik diantar oleh panitia ke rumah-rumah. Namun jika terjadi antrian, harus diatur sesuai protokol kesehatan. Majelis Ulama meminta Pemerintah memastikan kesehatan hewan kurban sebelum disembelih.

Maskur juga berpesan agar umat islam tetap berkurban dan tidak menjadikan pandemi Covid-19 sebagai alasan. Menurutnya, menyembelih hewan kurban pada momen hari raya idul adha merupakan ibadah yang dianjurkan. 

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm