Dapat Penghargaan Penghasil Pangan Nasional, Gubernur Sumsel: Bicara Pangan, Tidak Hanya Soal Beras

7 Juli 2020 14:30 WIB
Ruang Rapat Gubernur Sumsel Senin, (6/7).
Ruang Rapat Gubernur Sumsel Senin, (6/7). ( )

Palembang, Sonora.ID - PT. Agro Industri Nasional (Agrinas) adalah perusahaan yang dibentuk oleh Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan, dalam pembinaan Kementerian Pertahanan RI.

Agrinas menjalankan peran strategis mewujudkan ketahanan pangan, ketahanan energi, dan ketahanan air lewat usaha di bidang produksi tanaman pangan, produksi perikanan, bioenergi, konservasi, distribusi pangan dan teknologi produksi pangan.

Direktur Konservasi Agrinas, Glory Harimas Sihombing, beserta jajaran, diterima oleh Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H. Herman Deru, Senin (6/7), di Ruang Rapat Gubernur Sumsel.

Baca Juga: BMKG : Tahun ini Sumatera Selatan Akan Alami Iklim Kemarau Basah

Menurut Herman Deru, berbicara soal pangan, tidak hanya melulu berbicara soal beras, melainkan juga peternakan dan perikanan.

Provinsi Sumatera Selatan, lanjut Herman Deru, baru saja mendapatkan penghargaan sebagai 5 Besar Provinsi Penghasil Pangan Nasional.

“Kemarin kita sudah mendapatkan predikat itu. Untuk kabupaten, hampir 100 persen penghasil pangan,” ujar Herman Deru, dalam video yang diunggah akun instagram @humasprovsumsel, Senin (6/7).

Baca Juga: Tak Disangka, Perusahaan Industri Pembuatan Alkes Ini Berlokasi di Palembang

Herman Deru mengatakan, keputusan Agrinas untuk membicarakan soal pangan dengan Provinsi Sumatera Selatan adalah hal yang tepat.

“Yang memang sudah menjalankan program ini,” ungkapnya.

Keberhasilan-keberhasilan yang ada baik dalam pola intensifikasi maupun ekstensifikasi.

Intensifikasi, sambung Herman Deru, butuh terobosan dan teknologi informasi. Adapun terobosan yang bisa dibuat adalah regulasi dan keuangan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.