Batasi Gerak Lintas Daerah, Pj Walikota Makassar Minta Tidak Sulitkan Warga

8 Juli 2020 19:01 WIB
Penjabat Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin
Penjabat Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin ( SmartFM Makassar)

Makassar, Sonora.ID - Penjabat Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin mengistruksikan jajarannya yang bertugas dilapangan untuk tidak menyulitkan masyarakat. 

Permintaan ini disampaikan jelang penerapan pembatasan pergerakan lintas antar daerah yang akan dimulai pada 8 Juli mendatang. 

Menurut Rudy, metode pemeriksaan dokumen harus berlangsung mudah dan cepat sehingga tidak menimbulkan antrean kendaraan panjang yang memicu terjadinya kemacetan.

“Hari ini kita sosialisasikan, Insya Allah besok hingga lusa kita uji coba. Mudah-mudahan tidak ada kendala hingga penerapan di hari Sabtu nanti. Saat ini Tim Tugas Penegakan Disiplin di bawah pimpinan Pak Sabri (Asisten Pemerintahan) terus bekerja berkordinasi dengan seluruh Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah). Kemarin saya juga menemui Pak Bupati Maros dan Pak Bupati Gowa terkait rencana penerapan Perwali yang nantinya tentu berdampak pada daerah tetangga kita. Namun yang paling penting saya ingin tekankan kepada aparat di perbatasan agar jangan menyulitkan masyarakat kita, bikin metode agar tidak terjadi penumpukan kendaraan, cukup periksa dokumen yang diperlukan saja, serta memperbanyak titik pemeriksaan sehingga antrian tidak panjang” ujar Prof Rudy saat diwawancara sejumlah wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (8/7/2020).

Baca Juga: Dishub Kota Makassar Siapkan Strategi Pemeriksaan Surat Bebas Covid-19

Rudy menekankan, penerapan Peraturan Walikota Makassar nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan penanganan Covid-19 merupakan strategi dalam mengendalikan Covid-19 dengan tetap mempertahankan denyut ekonomi masyarakat. 

Nantinya, ada kelompok masyarakat yang bekerja di kota Makassar diberi pengecualian. Tetap akan dilakukan Sampling Random Rapid Test.

“Kita tidak ingin mentrasnfer penularan kedaerah, kita tidak hanya menangani kota Makassar, tapi kita juga harus melindungi daerah sekitar. Makassar ini kan ibukota Provinsi, kota penyanggah nasional, makanya harus kita jaga kestabilannya. Kita jangan bawa penularan keluar, warga Makassar yang mau keluar harus kita pastikan tidak menularkan virus di luar, inilah esensi dari pembatasan pergerakan antar daerah ini” lanjutnya.

Baca Juga: Wagub Sulsel Dukung Perwali Percepatan Pengendalian Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm