Pilwalkot 2020, Pemkot Makassar dan KPU sepakati Anggaran Rp 84 Miliar

9 Juli 2020 13:10 WIB
Penandatanganan NPHD antara Pemkot Makassar dan KPU untuk Pilwalkot 2020
Penandatanganan NPHD antara Pemkot Makassar dan KPU untuk Pilwalkot 2020 ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Pemerintah Kota Makassar melakukan tanda tangan Addendum Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020.

Tanda tangan NPHD ini berlangsung di ruang kerja Walikota, kompleks perkantoran Balaikota, Jl Ahmad Yani, Kamis (9/7/2020).

Dalam addendum tersebut, Pemerintah Kota setempat melakukan penambahan anggaran sebesar Rp 6,2 miliar.

Sebelumnya Pemkot mengalokasikan anggaran sebesar Rp 78 miliar, sehingga total anggaran pelaksanaan Pilwalkot tahun 2020 sebesar Rp 84 miliar lebih.

Baca Juga: Selama Pandemi, Jaga Keseimbangan Kesehatan dan Ekonomi dengan Inovasi

Setelah penandatangan, Komesioner KPU Makassar, Endang Sari mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota yang telah bersedia mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan tahun 2020.

Anggaran tersebut, akan digunakan semaksimal mungkin untuk kesuksesan pelaksanaan Pilwali 2020.

“Pada pemilihan tahun 2020 ada penambahan TPS. Honor Badan Ad Hoc mengalami kenaikan sehingga kami rasa perlu melakukan penyesuaian,” ujarnya saat ditemui.

Endang menambahkan penambahan anggaran tersebut berkaitan dengan pemberlakuan protokol kesehatan, sehingga dalam satu TPS maksimal 500 pemilih.

Baca Juga: Gugur Karena Covid-19, Dokter dan Tenaga Medis Sulsel Terima Santunan dan Penghargaan

Dalam penandatangan itu, Endang juga didampingi oleh Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi serta jajaran dari Bawaslu Kota Makassar.

Sementara, Pj Walikota Makassar, Ruddy Djamaluddin mengatakan siap mendukung dan memfasilitasi seluruh komponen yang dibutuhkan terkait penyelenggaraan Pilkada Kota setempat.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm