Gugur Karena Covid-19, Dokter dan Tenaga Medis Sulsel Terima Santunan dan Penghargaan

9 Juli 2020 13:00 WIB
Dokter dan Tenaga Medis Sulsel Terima Santunan dan Penghargaan
Dokter dan Tenaga Medis Sulsel Terima Santunan dan Penghargaan ( Sonora/Dian Mega S)

"Melalui acara ini kami mewakili pemerintah mengucapkan terima kasih kepada seluruh pahlawan kesehatan yang mana dalam kesempatan ini pemerintah memberikan penghargaan dan santunan kepada keluarga korban pahlawan kesehatan yang telah memeberikan dedikasi yang sangat luar biasa dalam penanganan Covid-19," kata Terawan.

Pemberian penghargaan dan santunan bagi tenaga kesehatan yang gugur saat bertugas ini diwakili oleh keluarga masing-masing. Jumlah santunan yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 300 juta.

Baca Juga: Bertugas Merawat Pasien Covid-19, Satu Dokter di Surabaya Meninggal Karena Terpapar Covid-19

Sementara, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan terima kasih kepada pemerintah karena telah mengapresiasi  pengabdian dan pengorbanan para tenaga medis yang berjuang sebagai garda terdepan melawan Covid-19.

"Itu apresiasi pemerintah terhadap pahlawan-pahlawan tenaga kesehatan kita yang meninggal. Kita tentu merasa kehilangan," ujarnya.

Adapun mereka yang menerima santunan yakni dr. Bernadette Albertina Francinsius (RS Bhayangkara Makassar), dr. Hery Demokrasi Nawing, Sp.A (RS Wahidin Sudirohusodo Makassar), dr. Theodorus Singara, Sp. KJ (K) (Rs. Wahidin Sudirohusodo Makassar), H. Umar S. Kep, Ns (RS Nene Mallomo Kab. Sidrap) dan H. Saidi, Amd, Kep. SKM (Puskesmas Tonrorita Gowa).

Baca Juga: Corona Dianggap Proyek Memperkaya Dokter, Ketua Satgas: Terlalu Murah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm