Berikut 12 Pelaku Mega Korupsi BNI Rp 1,7 Triliun Selain Maria Pauline Lumowa

9 Juli 2020 13:35 WIB
Tersangka pembobolan BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, ditangkap di Serbia setelah 17 tahun buron, Rabu (8/7/2020).
Tersangka pembobolan BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, ditangkap di Serbia setelah 17 tahun buron, Rabu (8/7/2020). ( )
  1. Adrian Pandelaki Lumowa

Mantan Dirut PT Magnetic Usaha Indonesia, vonis 15 tahun penjara.

  1. Adrian Herling Waworuntu

Konsultan Investasi PT Sagared Team, vonis penjara seumur hidup.

  1. Jeffrey Baso

Mantan Direktur Utama PT Tiranu Caraka Pasifik, Vonis 7 tahun penjara.

  1. Wayan Saputra

Mantan Kepala Divisi internasional BNI, vonis 5 tahun penjara.

  1. Aan Suryana

Quality Assurance Divisi Kepatuhan Bank BNI Kantor Besar, 5 tahun penjara.

  1. Edy Santoso

Mantan Kepala Customer Service Luar Negeri BNI Kebayoran, vonis penjara seumur hidup.

  1. Ollah Abdullah Agam

Mantan Direktur PT Gramarindo Mega Indonesia, vonis 15 tahun penjara.

  1. Titik Pristiwati

Mantan Dirut PT Bhinekatama, vonis 8 tahun penjara.

  1. Komjen Pol Suyitno Landung

Mantan Kabareskrim Mabes Polri, vonis 1 tahun 6 bulan.

  1. Richard Kountol

Mantan Dirut PT Metranta, vonis 8 tahun penjara.

  1. Aprilla Widhata

Mantan Dirut PT Pantipros, vonis 15 tahun penjara.

Baca Juga: Dukung Upaya Pemulihan Perekonomian DIY, BI Gelar Kajian Pariwisata New Normal

Kronologi kasus korupsi

Pada Oktober 2002, BNI cabang Kebayoran Baru Jakarta Selatan memproses pengajuan pembiayaan ekspor impor dari PT Gramarindo Group.

Perusahaan tersebut milik Maria Pauline Lumowa dan juga Adrian Waworuntu.

Kemudian pada Juni 2003, BNI melakukan penyelidikan dan mengetahui ternyata PT Gramarindo tidak pernah melakukan kegiatan ekspor.

Lantas munculah dugaan Letter of credit (L/C) fiktif, hingga BNI melaporkan hal tersebut ke pihak Mabes Polri.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm