Wawako Palembang: Koordinator Anjal dan Gepeng Harus Bisa Diketahui

9 Juli 2020 15:55 WIB
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda.
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda. ( Sonora.ID/Bovend Sitinjak)

Palembang, Sonora.ID - Pemerintah daerah memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, agar tidak berlarut-larut.

Salah satu pekerjaan rumah tersebut adalah permasalahan kemiskinan, yang selalu menjadi topik hangat untuk dibahas.

Pemerintah Kota Palembang, yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, menyelenggarakan rapat lanjutan membahas permasalahan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis di kota Palembang, Rabu (8/7/2020), di kantor Bappeda Litbang kota Palembang lantai 3.

Rapat kali ini melibatkan instansi lintas sektoral, sehingga permasalahan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis di kota Palembang bisa segera diatasi.

Wakil wali kota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan, seandainya bisa terlaksana dalam waktu dekat, pemerintah kota Palembang ingin mengungkap siapa orang yang menjadi koordinator dari anak jalanan, gelandangan, dan pengemis tersebut.

Baca Juga: Pasca PSBB di Kota Palembang, Penerbangan Meningkat 15 Persen

"Gelandangan dan pengemis yang ada di jalanan ini seperti sudah ada yang mengoordinasi," ujar Fitrianti, usai memimpin rapat lanjutan membahas permasalahan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis di kota Palembang.

Menurut Fitrianti, orang-orang yang mengoordinasi inilah yang harus bisa diketahui secara jelas identitasnya.

"Bisa kita ambil, bisa kita tahu identitasnya secara jelas," ungkapnya.

Sehingga, lanjut Fitrianti, masalah pengentasan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis yang beraktivitas di jalanan ini, betul-betul segera bisa diatasi.

Pertumbuhan ekonomi yang baik di kota Palembang, diduga menjadi penyebab munculnya kelompok teroganisasi yang memanfaatkan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis. Ditambah lagi, Palembang merupakan ibu kota Provinsi Sumatera Selatan.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm