Kemenkopolhukam Apresiasi PSBB di Kota Bandung Selama Pandemi Covid-19

9 Juli 2020 17:10 WIB
Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum, Brigjen TNI Susi Arlian Indra Dewi di Balai Kota Bandung, Kamis (9/7/2020)
Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum, Brigjen TNI Susi Arlian Indra Dewi di Balai Kota Bandung, Kamis (9/7/2020) ( )

 

Bandung, Sonora.ID - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) RI mengapresiasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung dalam menangani pandemi Covid-19.

Hal itu terungkap setelah tim Kemenkopolhukam yang dipimpin Plh. Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum, Brigjen TNI Susi Arlian Indra Dewi mendengar paparan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial tentang pelaksanaan PSBB di Kota Bandung.

Susi mengaku sangat puas dan terkesan dengan kinerja Pemkot Bandung. Menurutnya Pemkot Bandung cukup baik dalam menyusun regulasi dan implementasinya di lapangan.

Baca Juga: Pemkot Bandung Wacanakan Berlakukan Lagi Cek Poin di Batas Kota

“Kami mendapatkan informasi sangat lengkap dari Pak Wali, juga mengaparesiasi. Ternyata pemerintah di sini sudah optimal. Hal itu terbukti dengan Kota Bandung menjadi zona biru, mudah-mudahan ke depan meningkat jadi zona hijau,” ucap Susi di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kamis (9/7/2020).

Dengan penanganan yang sudah cukup komprehensif ini, Susi lantas meyerukan Pemkot Bandung untuk tetap konsisten. Kendati masa PSBB telah berakhir, namun bukan berarti penanganan lantas mengendur saat memasuki masa AKB.

“Adanya PSBB tiga kali, di sini (Kota Bandung) sudah zona biru. Evaluasinya kami, Kota Bandung sudah sangat bagus. Kalau catatan negatif tentunya tidak. Positifnya lebih meningkatkan dan kami harap lebih bagus,” tuturnya.

Baca Juga: PT KAI Daop 2 Tambah Jumlah Perjalanan KA Jarak Jauh ke Jakarta

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.