Fudhoil Kembali Jadi Jaksa, Mukhyar Rangkap Kepala Inspektorat

9 Juli 2020 20:05 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Mukhyar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Mukhyar. ( Sonora.ID/Jumahudin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Setelah James Fudhoil Yamin, Kepala Inspektorat Kota Banjarmasin dikembalikan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan pada 1 Juli 2020 lalu, jabatan tersebut kini diduduki oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Mukhyar, sebagai Pelaksana Tugas.

Sebelumnya diketahui, pengembalian dilakukan karena Fudhoil masih berstatus sebagai jaksa aktif, bukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Banjarmasin.
Namun sejak 2017 silam, mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura dan Magelang ini dilantik Walikota, Ibnu Sina, untuk diperbantukan mengisi posisi struktural di lingkungan Balaikota Banjarmasin.

“Lingkupnya Pak Gazi Ahmadi, Asisten 1 Bidang Sosial dan Pemerintahan. Namun yang bersangkutan terlalu banyak beban dan sudah memasuki masa pensiun,” ucap Ibnu kepada Smart FM Banjarmasin, Kamis (9/7/2020).

Baca Juga: Disdik Kota Banjarmasin Koreksi SMP Negeri yang Kekurangan Siswa

Dipilihnya Mukhyar sebagai Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat, diterangkanya karena yang bersangkutan pejabat senior dan masih prima dari segi fisik. Sehingga dinilai mampu untuk menjalankan tugas di dua instansi tersebut.

“Beliau pejabat senior tapi masih ‘fresh’. Jadi tetap bisa melaksanakan tugasnya,” tambah Ibnu.

Ia menilai, tugas Kepala Inspektorat sekarang juga sedikit lebih ringan. Karena jumlah Inspektur Pembantu (Irban) ditambah menjadi empat, sehingga cukup kuat untuk melaksanakan tugas laporan keuangan.

“Dulukan ada tiga, sekarang ada tambahan lagi Irban Khusus”, kata dia.

PenulisJumahudin
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.