Jaga Transparansi dan Aset Negara, Pelindo IV Gandeng Kejati Sulsel

10 Juli 2020 07:50 WIB
Manajemen PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) menandatangani MoU dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Manajemen PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) menandatangani MoU dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ( Dian Mega Safitri)

Makassar, Sonora.ID - Manajemen PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kesepakatan bersama itu ditandatangani oleh Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero), Prasetyadi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Firdaus Dewilmar di Ruang Serbaguna Lantai 7 Kantor Pusat Pelindo IV Makassar, Kamis (9/7)

Dirut Pelindo IV, Prasetyadi mengatakan, kesepakatan bersama itu dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

“Dengan tujuan untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum dalam perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan,” jelas Prasetyadi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Firdaus Dewilmar menuturkan bahwa ruang lingkup kesepakatan bersama ini adalah, pihaknya bertugas sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam penyelesaian hukum Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Ruang lingkup tersebut meliputi yaitu pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain,” tutur Firdaus.

Baca Juga: Awasi Anggaran Covid-19, Pemprov Sulsel Libatkan Inspektorat dan Kejaksaan Tinggi

Dirut Pelindo IV menambahkan, kesepakaan bersama itu juga bertujuan melakukan pemulihan dan penyelamatan keuangan, kekayaan dan aset milik Perseroan, serta permasalahan lain dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Pelindo IV di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Dalam hal ini lanjut Prasetyadi, baik Pelindo IV maupun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dapat juga melakukan kerja sama dalam bentuk workshop, seminar, sosialisasi, Focus Group Discussion (FGD) dan bimbingan teknis dalam rangka peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia.

Baca Juga: Wali Kota Makassar Minta Perbankan Swasta Terapkan Protokol Kesehatan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.