Pastikan Proyek Berjalan, Andi Sudirman Tinjau Progres Bendungan Pamukkulu dan Abrasi Pantai di Takalar

10 Juli 2020 15:00 WIB
Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat berkunjung ke Takalar
Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat berkunjung ke Takalar ( Humas Pemprov Sulsel)

Pembebasan kawasan hutan yang akan di follow up ke KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) pusat untuk 16 hektare saat ini sudah lengkap berkas berita acara dan tata batas," jelasnya.

Ia optimistis, dengan sinergitas Pemda Takalar, Pemprov, Balai Besar, BPN, Kajari, Ketua Pengadilan, Kapolres, Dandim, serta seluruh instansi terkait lainnya, proyek ini bisa selesai.

"Kita komitmen bersama untuk selesaikan demi kemaslahatan warga Takalar dan sekitarnya," tegasnya.

Dalam kunjungannya tersebut, Andi Sudirman didampingi Wakil Bupati Takalar, Achmad Daeng Se're, Kapolres Takalar dan Kasatker Pembangunan Bendungan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, Alexander Nandar.

Sebagai informasi, Bendungan Pamukkulu akan mengairi sawah dengan kapasitas 6.000 hektare. Bendungan tersebut nantinya bermanfaat sebagai hydropower, air bersih serta pengendali potensi banjir.

Baca Juga: Benahi Kawasan Pesisir, Wagub Sulsel Tanam Mangrove di Takalar

Proyek ini sempat terhenti hampir dua tahun. Pembangunan Bendungan Pamukkulu sempat terhenti lantaran terkendala lahan.Kontrak proyek ini tahun 2018 lalu, namun akhir tahun 2019 kembali efektif dikerjakan.

Selain Bendungan Pamukkulu, Andi Sudirman juga meninjau pembangunan pengaman abrasi pantai Kabupaten Takalar. Proyek ini dengan nilai kontrak lebih dari Rp10 miliar.

Sebelum dikerjakan, lokasi abrasi pesisir itu berdampak ke masyarakat di Desa Sampulungan.

Rumah warga bahkan pekuburan terkikis hingga kain kafan terlihat ke permukaan.

Dari laporan yang diterimanya, abrasi sudah terjadi sejak tahun 2018, hingga pernah membuat tanah pekuburan amblas.

Abrasi di pesisir pantai Takalar terjadi di tiga dusun, yakni Dusun Sampulungan, Sampulungan Caddi, dan Sampulungan Lompo.

Baca Juga: Kalah dari Segi Usia, Siswa Peraih 700 Penghargaan Tidak Diterima di Sekolah Manapun, Ini Tanggapan Disdik

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.