Gubernur Jabar Lantik 572 Kepala Sekolah Secara Virtual

11 Juli 2020 09:30 WIB
 Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat melantik 572 Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB secara virtual di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jum’at (10/7/2020).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat melantik 572 Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB secara virtual di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jum’at (10/7/2020). ( Sonora.ID/Indra Gunawan)

“Saya titip itu betul-betul. Jangan sampai ada ekstrakurikuler, kegiatan nonkelas yang mengganggu semangat kebangsaan kita di sekolah-sekolah di Jawa Barat,” tambahnya.

Kang Emil mengatakan, kepala sekolah merupakan tugas tambahan, karena sejatinya para kepala sekolah adalah guru.

“Setelah menjadi kepala sekolah, kalau diminta menjadi guru lagi itu adalah norma yang sudah seharusnya. Setelah menjadi kepala sekolah, tidak usah minta jadi ini, jadi itu, jadi pengawas. Kalau negara membutuhkan jadi guru lagi, terima, karena itu adalah hakikat kita bahwa utamanya kita adalah guru, dan ketika menjadi kepala sekolah itu adalah tugas tambahan,” ucapnya.

Baca Juga: Wakil Gubernur Jabar Kunjungan Ke Majalengka, Dorong Kemandirian Desa

Menurut Kang Emil, kepala sekolah yang dilantik sudah melewati sejumlah proses yang ketat, termasuk evaluasi sesama guru, pengawas, dan masukan peserta didik.

“Ada evaluasi dari sesama guru, dari kepala sekolah, dari pengawas, ada masukan-masukan online kami terima dari murid-muridnya, sehingga kepemimpinan kita kalau buruk akan punya persepsi yang buruk, kalau baik akan punya persepsi yang diteladani di lingkungan masing-masing,” ucapnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.