Selama Pandemi Masyarakat Minati Urban Farming, Permintaan Bibit ke DKPP Surabaya Meningkat

12 Juli 2020 15:20 WIB
Tempat pembibitan DKPP di Jalan Pagesangan II nomor 56 Surabaya
Tempat pembibitan DKPP di Jalan Pagesangan II nomor 56 Surabaya ( Sonora/Budi Santoso)

"Belum sampai akhir tahun 2020 permintaan bibit sudah sekitar 80 ribu. Yang paling banyak permintaan bibit sayuran dan toga. Meliputi, cabai, tomat, terong, okra. Kalau toga, aneka macam, mulai empon-empon," ungkap Herlambang.

Menurutnya, di tengah pandemi saat ini program urban farming sangat cocok diterapkan, khususnya dalam upaya ketahanan pangan.

Karenanya, DKPP Surabaya terus berperan aktif untuk mendorong dan membantu masyarakat dalam mengoptimalkan program ketahanan pangan tersebut.

"Jadi kalau memang masyarakat membutuhkan benih atau bibit-bibit kita dukung itu. Permintaan bisa perorangan atau perkelompok. Kita juga lihat permintaannya (jumlah) bibit dengan kondisi di lapangan," jelasnya.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 di Kotamobagu Tingkatkan Penjualan Pot Bunga

Khusus bagi warga Surabaya yang ingin mengajukan bibit tanaman gratis bisa langsung datang ke kantor DKPP.

Namun, kata Herlambang, untuk mendapatkan bibit tanaman itu, warga juga harus melengkapi beberapa persyaratan.

Seperti mengisi formulir identitas dan formulir kesediaan untuk pemeliharaan tanaman. Selain itu, warga juga harus melengkapi dengan foto copy identitas diri

"Itu kalau perorangan atau pengajuan bibit tidak dalam jumlah banyak, misal satu orang dengan lima bibit tanaman. Kalau kelompok atau lembaga bisa mengajukan surat permohonan. Biasanya petugas kami akan melakukan monitoring dahulu, kalau kelompok biasanya lebih dari 100 bibit," pungkasnya. 

Baca Juga: Hadirkan Beragam Tanaman Hijau, Nipah Mall Jadi Sumber Oksigen Di Tengah Kota

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.