Tempat Publik Dibuka, Satpol PP Denpasar Tetap Awasi Lapangan Puputan Badung

12 Juli 2020 16:35 WIB
Satpol PP Kota Denpasar terus melakukan pemantauan terkait dangan kepatuhan pengunjung menerapkan protokol kesehatan serta melakukan penertiban terhadap kerumunan yang terjadi di Lapangan Puputan Badung  Gusti Ngurah Made Agung.
Satpol PP Kota Denpasar terus melakukan pemantauan terkait dangan kepatuhan pengunjung menerapkan protokol kesehatan serta melakukan penertiban terhadap kerumunan yang terjadi di Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung. ( Sonora/I Gede M)

Bali, Sonora.ID - Tatanan kehidupan baru atau new normal di Kota Denpasar, sejumlah tempat publik sudah dibuka, salah satunya adalah Lapangan Puputan Badung atau Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung.

Pasca dibukanya lapangan tersebut banyak masyarakat yang datang ke tempat ini. Sehingga untuk mengantisipasi terjadinya penularan virus corona atau Covid-19,  Satpol PP Kota Denpasar melakukan pemantauan terkait dangan kepatuhan pengunjung menerapkan protokol kesehatan serta melakukan penertiban terhadap kerumunan yang terjadi di Lapangan Puputan Badung  Gusti Ngurah Made Agung.

Baca Juga: Tiga Hari Setelah Swab Test, Pedagang di Pasar Badung Negatif Covid-19

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi.

Anom Sayoga mengatakan banhwa pemerintah memang telah menetapkan tatanan kehidupan normal baru atau  new normal, namun bukan berarti masyarakat  bisa bebas melakukan kegiatan apapun.

Karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, maka masyarakat ditekankan tetap mengikuti protokol kesehatan salah satunya menjaga jarak.

Baca Juga: RSDL Indrapura Surabaya Catat 419 Pasien Covid-19, 371 Telah Dinyatakan Sembuh

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm