Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Fraksi Rakyat Turun ke Jalan

13 Juli 2020 18:15 WIB
Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, didampingi sejumlah anggota menemui para pengunjuk rasa dan menggelar parlemen jalanan di ruas Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Senin (13/07)
Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, didampingi sejumlah anggota menemui para pengunjuk rasa dan menggelar parlemen jalanan di ruas Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Senin (13/07) ( Sonora/Eva Rizkiyana)

Banjarmasin, Sonora.ID - Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Selatan menggelar aksi unjuk rasa di ruas Jalan Lambung Mangkurat atau depan Gedung DPRD Provinsi, Senin (13/07) pagi.

Membawa replika peti mati dan pengorek kuping berukuran besar, menjadi simbol matinya demokrasi dan hati nurani penguasa di negeri ini.

Hal itu sebagai sikap tegas penolakan masyarakat atas masih dibahasnya RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai sangat merugikan para pekerja.

Termasuk pula menyoroti masifnya aktivitas pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit yang merusak lingkungan, yang diperparah dengan pembahasan RUU Minerba oleh DPR RI.

Baca Juga: Terkait RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan, Jokowi: Pembahasannya Ditunda

Dalam orasi yang digelar bergantian, para pengunjuk rasa mengutarakan keinginan mereka agar DPRD Kalimantan Selatan turut menolak pembahasan rancangan payung hukum yang kontroversial itu.

"Kami ke sini meminta DPRD dan pemerintah provinsi serta 13 kabupaten/kota menolak RUU Omnibus Law dan memfasilitasi mahasiswa dengan pihak terkait untuk dapat melakukan audiensi," tutur Iqbal Hambali, koordinator aksi dari Fraksi Rakyat Lingkar Studi Ilmu Sosial Kerakyatan (LSISK) Kalimantan Selatan.

Pihaknya menuturkan bahwa masyarakat meminta sikap tegas dari legislatif dan pemerintah daerah terkait penolakan atas dua RUU tersebut.

Apalagi menyangkut kesejahteraan rakyat dan juga keberlangsungan lingkungan di provinsi ini.

Baca Juga: Omnibus Law Cipta Kerja, Antisipasi Dampak Ekonomi Pasca Wabah Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.