Gubernur Sumsel: Kita Patut Bangga dengan Kain Jumputan Sumsel

13 Juli 2020 18:18 WIB
Proses pembuatan kain jumputan
Proses pembuatan kain jumputan ( )

Palembang, Sonora.ID -  Ada yang patut dibanggakan dari produk kerajinan kain jumputan, yaitu tidak adanya penggunaan mesin dalam setiap proses pembuatannya.

Hal itu diungkapkan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H. Herman Deru, dalam video yang diunggah akun instagram @humasprovsumsel, Minggu (12/7).

Herman Deru melihat bahwa saat ini perkembangan teknologi memang sudah sangat maju.

"Namun, ada yang patut kita banggakan. Bahwa jumputan ini tetap tidak memakai mesin membuatnya," ujar Herman Deru, saat meninjau lokasi pembuatan kain jumputan yang berada di Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Baca Juga: Masyarakat Sekitar Lokasi Kerajinan Kain Jumputan Meminta Pemda untuk Membuat IPAL

Tidak adanya pemakaian mesin dalam proses pembuatan kain jumputan tersebut, lanjut Herman Deru, dimulai dari tahap awal hingga akhir.

"Baik dari awal, sampai racikan pewarnaan, sampai dengan finishing," ungkap mantan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur 2 periode tersebut.

Menurut Herman Deru, semua proses pembuatan kain jumputan tadi, dilakukan oleh masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut.

"Di sekitar Jalan Aiptu Wahab," ujarnya.

Baca Juga: Gubernur Sumsel Harap Aset Lapangan Golf Kenten Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah

Herman Deru mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan merasa perlu untuk memperkenalkan lokasi pembuatan kain jumputan tersebut, ke luar Sumatera Selatan.

Apalagi, sambung Herman Deru, masyarakat sekitar yang ada di Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang tersebut, masih sangat setia dalam menekuni usaha kerajinan kain jumputan.

"Meskipun dengan godaan-godaan," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm