PHRI Sumsel: Tingkat Okupansi Hotel di Palembang Belum Mengalami Peningkatan

13 Juli 2020 19:10 WIB
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan, Herlan Aspiudin
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan, Herlan Aspiudin ( )

Palembang, Sonora.ID – Setelah adanya kebijakan normal baru dari pemerintah, sebagian hotel mulai beroperasi kembali dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Meskipun begitu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan, Herlan Aspiudin mencatat untuk tingkat hunian hotel di Kota Palembang sendiri belum mengalami peningkatan okupansi secara signifikan sejak hotel kembali beroperasi secara bertahap.

“Untuk Palembang sendiri, berhubung bandara yang merupakan jalur keluar masuknya para wisatawan belum terlalu pulih, membuat tingkat hunian hotel di Palembang belum mengalami peningkatan secara signifikan, karena di situasi saat ini suplai tamu dari Bandara amat dibutuhkan,” ungkapnya saat dihubungi Tim Smart Fm Palembang, Senin (13/07).

Baca Juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Hotel di Makassar Lakukan Adaptasi

Namun dalam dua Minggu terakhir, lanjut Herlan, tingkat okupansi hotel di Kota Palembang sudah mengalami peningkatan dibanding pada saat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Sejauh ini okupansi hotel di Kota Palembang belum terangkat secara signifikan, tapi dalam dua Minggu terakhir ini terjadi peningkatan okupansi, kalau saat masa PSBB kemarin hanya 5 persen, tapi dalam dua Minggu terakhir ini sudah mencapai 20 persen,” katanya.

Meskipun begitu, Herlan mengakui bahwa tingkat okupansi untuk hotel di Kota Palembang tetap belum bisa dikatakan meningkat.

Baca Juga: Songsong New Normal, Pemerintah Provinsi Sumsel Kejar 3 Hal Ini

“Oleh karena itu, untuk meningkatkan okupansi hotel di tengah wabah corona saat ini, kami mendorong anggota kreatif dan inovatif membuat paket promosi tanpa mengabaikan protokol kesehatan sehingga bisa dicegah penyebaran COVID-19 di tempat usaha anggota PHRI,” tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm