Presiden Jokowi Akan Merampingkan Lembaga Negara untuk Penyederhanaan Birokrasi

14 Juli 2020 10:55 WIB
Presiden saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 13 Juli 2020.
Presiden saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 13 Juli 2020. ( Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden)

Sonora.ID - Presiden Joko Widodo tengah menyiapkan langkah untuk merampingkan sejumlah badan atau lembaga negara dalam waktu dekat.

Rencana tersebut terungkap saat Presiden berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 13 Juli 2020.

"Sudah ada (rencana) dalam waktu dekat, 18 (lembaga)," kata Presiden.

Perampingan tersebut dilakukan pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi guna meningkatkan efektifitas dan efisiensi kinerja pemerintah, termasuk penghematan anggaran.

Menurut Presiden, semakin ramping sebuah organisasi maka semakin bisa dikendalikan anggarannya.

Baca Juga: Pemerintah Kaji Penerapan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

"Semakin ramping organisasi, costnya juga semakin kita kendalikan anggaran biaya. Kita lihat kalau kita kembalikan ke kementerian, ke dirjen, ke direktorat, kenapa harus pakai badan-badan itu lagi? Atau komisi-komisi itu lagi?" ungkapnya.

Alasan lainnya adalah agar organisasi tersebut bisa bergerak semakin lincah. Menurut Presiden, jika organisasi diibaratkan sebuah kapal, maka semakin ramping sebuah kapal, semakin cepat juga geraknya.

Kecepatan itulah yang diyakini Presiden akan menjadi kunci dalam persaingan antarnegara.

"Bolak-balik saya sampaikan, negara yang cepat akan mengalahkan yang lambat, bukan negara gede mengalahkan negara kecil, itu kita yakini," tandasnya.

Saat berbincang dengan wartawan, Presiden tampak didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Prabowo Pimpin Proyek Lumbung Pangan, Ini Alasannya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm