Wali Kota Surabaya Bersama Pangkogabwilhan II Pimpin Operasi Masker di Pasar Keputran

14 Juli 2020 14:00 WIB
Tri Rismaharini bersama Marsdya TNI Imran Baidirus memimpin operasi penertiban masker di Pasar Keputran Surabaya
Tri Rismaharini bersama Marsdya TNI Imran Baidirus memimpin operasi penertiban masker di Pasar Keputran Surabaya ( Sonora/Budi Santoso)

Surabaya, Sonora.ID - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini bersama Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan II (Pangkogabwilhan II) Marsdya TNI, Imran Baidirus memimpin operasi penertiban masker kepada pedagang maupun pembeli di Pasar Keputran Surabaya, Selasa (14/07/2020).

Turut serta dalam rombongan, Danrem 084/Bhaskara Jaya, Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo, dan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir.

Dengan berjalan kaki bersama, rombongan menyisir di sepanjang Jalan Keputran. Hal ini untuk memastikan para pedagang serta pembeli di kawasan itu menerapkan protokol kesehatan, seperti jaga jarak dan memakai masker.

Baca Juga: Mulai 15 Juli, Petugas KPU Surabaya Datangi Rumah Warga untuk Lakukan Coklit

“Maskernya dipakai, jangan diturunkan. Yang sakit sudah ribuan jangan ditambah lagi. Nanti kalau sakit diisolasi 14 hari. Tidak enak memang (pakai masker), tapi kalau nanti sakit lebih tidak enak lagi," kata Risma saat mengimbau para pedagang dan pembeli di pasar.

Tak hanya melakukan penertiban masker, seluruh pedagang beserta karyawan di pasar itu juga dilakukan rapid test massal oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya.

Hal ini untuk mengantisipasi tidak ada warga yang terpapar Covid-19. Bagi warga yang hasil rapid test reaktif, mereka langsung dibawa ke salah satu hotel oleh Pemkot Surabaya untuk isolasi sembari dilakukan test swab.

“Kita rapid test semua, sebetulnya ini sudah ketiga kali di sini. Cuma sekarang saya pilih siapa yang ikut di-rapid. Jadi ini pengaruh dampaknya bisa ke kampung-kampung, karena itu kita lakukan (rapid test) ini supaya kampungnya juga aman,” ujar Risma.

Baca Juga: DKPP Kota Surabaya Mulai Perketat Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm