DPRD Gowa Dukung Ranperda Wajib Masker dan Protokol Kesehatan

15 Juli 2020 18:55 WIB
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan usai penyerahan Ranperda wajib masker dan penerapan protokol kesehatan di DPRD Gowa
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan usai penyerahan Ranperda wajib masker dan penerapan protokol kesehatan di DPRD Gowa ( Humas Pemkab Gowa)

Gowa, Sonora.ID - Sebanyak delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Gowa.

Hal ini disampaikan delapan Fraksi DPRD Gowa saat Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Gowa terhadap Ranperda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan, Rabu (15/7).

Seperti yang disampaikan oleh Andi Lukman Naba yang mewakil Fraksi Partai Demokrat. Dirinya berharap Ranperda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan ini segera dibahas dan disahkan menjadi Perda mengingat kasus virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Gowa masih cukup tinggi.

"Fraksi Partai Demokrat memandang Ranperda ini sangat dibutuhkan masyarakat sebagai pedoman dalam beraktivitas dan pemerintah daerah sebagai landasan hukum dalam mengoptimalkan penanggulangan Covid-19," ujarnya.

Baca Juga: Bupati Gowa Serahkan 150 Ribu Masker Kepada Walikota Makassar

Hal senada juga disampaikan oleh juru bicara Fraksi Partai Gerindra, Dian Purnamasari. Ia menyebutkan bahwa Perda ini sangat dibutuhkan, mengingat kondisi masyarakat khususnya Kabupaten Gowa yang sejauh ini belum secara keseluruhan menerapkan protokol kesehatan salah satunya penggunaan masker.

"Peraturan daerah tentang pengendalian wabah Covid-19 di Kabupaten Gowa untuk menanggulangi dan melakukan kontrol terhadap penyebaran wabah ini agar kesehatan warga khususnya masyarakat Kabupaten Gowa bisa diatasi dan tanggungjawab pemerintah tidak lalai pada masyarakat," jelasnya.

Dirinya juga berharap agar sanksi yang terdapat dalam Ranperda tersebut jika sudah disahkan betul-betul ditetapkan dengan tegas kepada yang melanggar sebagai efek jerah. Selain ia juga meminta agar perda ini disosialisasikan secara menyeluruh.

Baca Juga: Jangan Sepelekan Fungsi Masker! Seorang Mantan Tentara di AS Tewas Akibat Covid-19 Setelah Bersikeras Tidak Mau Pakai Masker

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm