Terus Ditolak Pekerja, Ekonom Kalsel: RUU Cipta Kerja Justru Bisa Jadi Solusi

15 Juli 2020 19:15 WIB
Terus Ditolak Pekerja, Ekonom Kalsel: RUU Cipta Kerja Justru Bisa Jadi Solusi
Terus Ditolak Pekerja, Ekonom Kalsel: RUU Cipta Kerja Justru Bisa Jadi Solusi ( Sonora/Eva R)

Banjarmasin, Sonora.ID - RUU Cipta Kerja yang digodok oleh DPR RI beberapa waktu terakhir, dinilai bukan hanya menguntungkan pengusaha seperti yang dikhawatirkan selama ini. Namun juga menguntungkan para pekerja.

“Bahkan buruh dan seluruh rakyat Indonesia juga diuntungkan,” ungkap Prof. Handy Imansyah, Pengamat Ekonomi dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, dalam diskusi virtual bersama awak media yang digelar PWI Kalimantan Selatan, Rabu (15/07) sore.

Dalam diskusi bertemakan ‘RUU Cipta Kerja: Sebuah Peluang Terciptanya Lapangan Kerja bagi Pengangguran’, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis ULM Banjarmasin ini juga mengungkapkan jika sebenarnya rancangan payung hukum itu justru jadi solusi bagi permasalahan yang dialami saat ini.

Baca Juga: Turun ke Jalan, ARBAL dan 38 Ormas di Banjarmasin Tolak RUU HIP

Apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 yang mengakibatkan ambruknya sektor ekonomi, jumlah pengangguran yang meningkat tentu tak dapat dihindari.

Sehingga perlu adanya investasi baru untuk menciptakan lapangan kerja serta peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.

“UU Cipta Kerja dapat jadi solusi permasalahan ini dan menjadi kepastian hukum bagi semua pemangku kepentingan,” jelasnya.

Dari kacamatanya sebagai seorang ekonom, RUU yang banyak mendapat penolakan itu harus sesegera mungkin disahkan sehingga dapat membantu pertumbuhan ekonomi daerah untuk pulih kembali.

Baca Juga: Sri Mulyani Usulkan Ubah Harga Rupiah dari Rp 1.000 Jadi Rp 1

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.