Menkes Terawan Serahkan Santunan bagi Keluarga Tenaga Kesehatan di Kalsel

17 Juli 2020 17:20 WIB
Menkes, Terawan Agus Putranto, serahkan santunan kepada keluarga nakes yang meninggal akibat CoVID-19
Menkes, Terawan Agus Putranto, serahkan santunan kepada keluarga nakes yang meninggal akibat CoVID-19 ( Humas Pemprov Kalimantan Selatan)

Besaran insentif untuk Nakes di rumah sakit setinggi-tingginya antara lain, dokter spesialis sebesar Rp 15 juta, dokter umum dan dokter gigi sebesar Rp 10 juta.

Sementara untuk besaran santunan kematian sebesar Rp300 juta diberikan kepada Nakes yang meninggal dalam memberikan pelayanan kesehatan dan terpapar Covid-19 saat bertugas.

Menurut Terawan, pemberian santunan dan insentif sebagai wujud penghargaan dari presiden untuk pahlawan medis yang bertugas dan gugur dalam penanganan Covid-19.

Baca Juga: Terawan Ganti Istilah ODP hingga PDP, Karni Ilyas: Orang Kampung Saya Semakin Bingung Memahaminya

“Betapa Presiden peduli dengan memberikan penghargaan setingi-tingginya buat para tenaga kesehatan ini,” ungkap Terawan kepada sejumlah awak media, usai menghadiri acara pemberian penghargaan dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan di Auditorium RSUD Ulin di Banjarmasin, Jumat (17/07).

Insentif yang diberikan diharapkan dapat meningkatkan semangat dan membuat dedikasi Nakes semakin tinggi dalam menangani pasien.

“Kami selaku pemerintah mewakili Bapak Presiden mengucapkan terima kasih atas perjuangan para Nakes,” pungkas Jenderal Purnawirawan TNI Angkatan Darat tersebut.

Baca Juga: Fraksi Rakyat Indonesia Kalsel Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm