99 PPDP di Banjarmasin Reaktif, PPK & PSS Diminta Cari Pengganti

18 Juli 2020 10:05 WIB
Pengambilan sampel darah untuk rapid test PPDP di Banjarmasin
Pengambilan sampel darah untuk rapid test PPDP di Banjarmasin ( Smart Banjarmasin/Jumahuddin)

Banjarmasin, Sonora.ID -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin kembali melakukan rapid test massal terhadap para petugasnya yang termasuk sebagai penyelenggara Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.

Jika sebelumnya rapid test dilakukan terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kali ini tes ditujukan terhadap 1.199 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Hasilnya, hingga berita ini diturunkan sudah ada sebanyak 99 PPDP hasil rapid test-nya dinyatakan reaktif yang langsung disampaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk dicarikan penggantinya.

Baca Juga: 1.500 Petugas PPDP Pilkada Kota Balikpapan Jalani Rapid Test

“Hari pertama ada 46 orang yang reaktif, dan esoknya ada 39 orang kemudian tambah lagi 14 orang. Sudah kita sampaikan ke PPK dan PPS-nya agar yang bersangkutan melaporkan diri ke Puskesmas. Lalu diminta mencari penggantinya untuk dilakukan rapid test lagi,” ucap Komisioner KPU Banjarmasin, Muhammad Taufiqqurrakhman, kepada SMART FM.

Jika PPS setempat tak bisa mencari pengganti PPDP yang reaktif tersebut, maka nantinya harus menjalankan tugas PPDP.

“Tapi itu kemungkinan paling kecil,” tuturnya.

Pemeriksaan tes awal CoVID-19 sangat penting dilakukan oleh para PPDP. Mengingat sejak tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus mendatang, mereka akan terjun ke masyarakat untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data warga.

Kondisi kesehatan tentu sangat berpengaruh dalam pelaksanaan coklit. Apabila jika petugas dalam kondisi sakit, bahkan hingga terkonfirmasi positif CoVID-19.

Selain itu, para petugas nantinya juga dibekali Alat Pelindung Diri (APD), seperti masker, sarung tangan, hand sanitizer, hingga face shield atau alat pelindung wajah sebagai standar operasional prosedur (SOP) pelaksanaan coklit.

“Kita ingin para petugas ini terhindar dari penyebaran CoVID-19 yang tak terlihat,” tutupnya. 

Baca Juga: Dinkes Minta Warga Melapor Jika Dibebankan Biaya Rapid Test di Atas Rp 150 Ribu

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm