Pastikan Pelaku Usaha Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19, Bupati Gowa Bentuk Tim Survei

21 Juli 2020 11:30 WIB
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan membentuk tim survei lapangan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan membentuk tim survei lapangan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan. ( Humas Pemkab Gowa)

Gowa, Sonora.ID - Untuk memastikan seluruh pelaku usaha di Kabupaten Gowa seperti rumah makan, restoran hingga tempat pariwisata menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan membentuk tim survei lapangan.

Tim ini terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD, Badan Pendapatan Daerah, dan Dinas Pariwisata Kabupaten Gowa.

Hal ini dilakukan kata Adnan agar mampu menekan laju penularan Covid-19 dan ekonomi bisa tetap berjalan di Kabupaten Gowa.

Adnan mengatakan bagi pelaku usaha yang ingin membuka kembali usahanya di tengah pandemi ini, terlebih dahulu harus izin dengan menyurat ke pemerintah daerah.

Nantinya akan ditindak lanjuti oleh tim survei apakah layak untuk diberi izin membuka kembali atau tidak.

Baca Juga: Sukseskan Gerakan Sejuta Masker, Pemkab Gowa Libatkan 114 UMKM Lokal

"Jadi tugas tim survei ini memastikan usaha tersebut sudah mematuhi protokol kesehatan atau tidak dengan turun langsung melihat kondisi lapangan, nantinya tim survei akan membuat rekomendasi hasil dari surveinya itu barulah bisa diberi izin," katanya.

Adapun protokol kesehatan yang dimaksud seperti menyediakan tempat cuci tangan di pintu masuk, mengatur jarak meja minimal 1,5 meter, pelayan dan pengunjung wajib menggunakan masker, meja dan kursi disemprot disinfektan dan pemasangan sekat/pelindung.

Hal ini sejalan dengan perda wajib masker dan penerapan protokol kesehatan yang diajukan Pemkab Gowa, sehingga sebelum disahkan pihaknya memastikan masyarakat khususnya bagi pelaku usaha mampu menerapkan hal tersebut.

Baca Juga: Setelah Jadi Sumber Informasi, Jokowi Bubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.