DPRD Setujui Ranperda Kerjasama Sister Province Sulsel dengan Jepang

21 Juli 2020 11:45 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika Sari berbincang di sela sidang Paripurna.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika Sari berbincang di sela sidang Paripurna. ( Humas Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai kerjasama sister province antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan Pemerintah Prefektur Ehime Jepang, telah disetujui seluruh fraksi di DPRD Sulsel melalui rapat Paripurna, di ruang Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin (20/7).

Kesepakatan berdasarkan pandangan masing-masing fraksi, yakni Golkar, Nasdem, Gerindra, Demokrat, PKS, PDI Perjuangan, PKB, PAN dan PPP.

Mewakili Fraksi Golkar, Ince Langke, sangat mengapresiasi seluruh Panitia Khusus (Pansus) Ranperda kerjasama Sulsel dengan Jepang, sebab ini diyakini dapat mengantarkan masyarakat Sulsel kepada kesejahteraan.

"Tentunya sebelum kami menyetujui ini, patut kita apresiasi atas atensi dan kerja keras teman-teman Pansus," katanya.

Baca Juga: Enggak Nyangka! 5 Hal Ini Bikin Warga Jepang Iri dengan Indonesia

Dari Fraksi Gerindra, Andi Mangunsidi mengucapkan, apresiasi dan penghargaan kepada seluruh anggota Pansus dan Pemprov Sulsel atas Ranperda tersebut.

"Tentunya apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pansus atas kinerja dan perjuangannya," ujarnya.

Fraksi PKS Sri Rahmi menitipkan harapan atas persetujuan Ranperda tersebut agar mampu membawa sebuah perubahan besar untuk masyarakat Sulsel.

"Semoga Ranperda ini bisa menambah sebuah perubahan bagi Sulawesi Selatan," katanya.

Baca Juga: Kambing Tidak Memenuhi Syarat Banyak Diperjualbelikan, DPKP Palembang Tunggu Fatwa MUI

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.