Ridwan Kamil Umumkan Ada 5 Kota di Jawa Barat yang Masuk Zona Oranye

21 Juli 2020 07:15 WIB
Gubernur Jawa Barat yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Ridwan Kamil ( Sonora/Indra Gunawan)

Bandung, Sonora.ID - Dalam konfrensi pers di Gedung Sate Bandung, Senin (20/7/2020), Gubernur Jawa Barat yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Ridwan Kamil, bersama Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, menginformasikan bahwa hingga saat ini ada lima kota di Jabar yang masuk dalam Zona Oranye (Resiko Sedang).

Lima kota tersebut adalah Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Depok, dan Kota Cimahi. Hal ini berdasarkan leveling oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 atau Gugus Tugas Nasional selama periode 6 hingga 12 Juli 2020. 

"Mulai minggu ini, rating kewaspadaan wilayah sudah menggunakan rating Gugus Tugas Nasional. Jadi tidak lagi menggunakan warna Gugus Tugas Jabar agar bahasa kita sama dengan pemerintah pusat. Maka per minggu ini telah kita geser dan hasilnya adalah 22 masuk Risiko Rendah atau Zona Kuning. Hanya lima yang masuk kategori Risiko Sedang, yaitu Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Depok, dan Kota Cimahi," ucap Gubernur yang ditemani Kapolda Jabar, Pangdam III Siliwangi dan Kejati Jabar.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Pemkot Bandung Gelar Rapid Test Secara Masif

Adapun jumlah lima Zona Oranye saat ini pun berkurang dibandingkan periode 29 Juni hingga 5 Juli 2020 dengan sembilan Zona Oranye, 17 Zona Kuning, dan satu Zona Merah.

Gubernur juga menjelaskan bahwa saat ini Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar tengah menghitung level kewaspadaan di tingkat kecamatan untuk digunakan sebagai dasar penentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga dasar pembukaan kegiatan belajar mengajar secara fisik.

Baca Juga: Gubernur Jabar Lantik 572 Kepala Sekolah Secara Virtual

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.