9 Ribu Siswa Gagal Lulus PPDB 2020 di Makassar, Disdik Siapkan ini Agar Mereka Lanjutkan Pendidikan

21 Juli 2020 17:05 WIB
Plt Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Amelia Mali tanggapi masalah PPDB
Plt Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Amelia Mali tanggapi masalah PPDB ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Ribuan calon siswa di Kota Makassar terpaksa gigit jari. Menyusul gagal masuk sekolah negeri pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Amalia Malik mengatakan, kondisi tersebut disebabkan kouta kursi di sekolah negeri yang tidak mampu menampung banyak calon anak didik.

Amelia menyebut ada 9 ribu lebih calon siswa yang tidak tertampung di SMP negeri. Pihaknya tetap mengupayakan agar mereka yang telah gagal seleksi kembali mendapatkan kesempatan.

Baca Juga: Penjelasan Disdik Makassar Menanggapi PPDB yang Banyak Masalah

Dengan mengusulkan penambahan kursi dalam setiap kelas di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Hal itu perlu dilakukan karena ada aturan di Dapodik yang menentukan jumlah maksimal kursi per rombongan belajar.

"Ini menjadi perhatian kita. Laporan tadi dari pak Mario (anggota DPRD Makassar), ada 9 ribu yang tidak tertampung di SMP negeri. Kita akan mengusulkan ke dirjen untuk bisa menambah setiap kelasnya. Dari 32 menjadi 36 seperti tahun kemarin," ujar Amelia saat ditemui di gedung DPRD Makassar, Jl AP Petterani, Selasa (21/7/2020).

Solusi lain yang ditawarkan Dinas Pendidikan Kota Makassar yaitu memberikan subsidi kepada siswa yang gagal lolos PPDB. Namun, mereka akan dimasukan ke sekolah swasta.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.