Tak Cukup 18, Kemenpan-RB Usul 19 Lembaga Lainnya Juga Dibubarkan

21 Juli 2020 17:55 WIB
Menpan RB, Tjahjo Kumolo
Menpan RB, Tjahjo Kumolo ( Kompas.com)

Sonora.ID - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengusulkan ada 19 lembaga atau badan yang dibubarkan.

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengungkapkan hasil kajian tersebut disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Namun, Menpan RB Tjahjo belum merinci lembaga apa saja yang diusulkan untuk dibubarkan.

"Sudah, Kemenpan-RB kaji ada 19 lembaga/badan. Dan sudah disampaikan kepada Presiden melalui Mensesneg dan Seskab," ujar Menpan-RB di Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Baca Juga: Wapres KH Maruf Amin: Tingkatkan Kapasitas SDM Indonesia agar Mampu Bersaing secara Global

Selanjutnya, kata Tjahjo, proses yang akan dilakukan adalah pada tim pengkajian Kementerian Sekretaris Negara. Setelah proses tersebut selesai, finalisasi akan dilakukan pihaknya.

Sebelumnya, Menpan-RB telah memberikan sinyal akan adanya pembubaran lembaga susulan setelah 18 tim kerja, badan dan komite yang dihapuskan Presiden lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020.

Dari 18 lembaga tersebut, 13 di antaranya tidak termasuk dalam kategori lembaga non-struktural. Empat lainnya berupa lembaga non-struktural dan satu lembaga lagi berupa lembaga non-struktural yang telah dibubarkan pada 2014, yakni Komite Antardepartemen Bidang Kehutanan.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.