Pj Walikota Makassar Ogah Ikuti Langkah Jokowi Bubarkan Gugus Tugas Covid-19

22 Juli 2020 16:20 WIB
Pj Walikota Makassar minta dilakukan tracking seiring 2 camat positif Covid 19
Pj Walikota Makassar minta dilakukan tracking seiring 2 camat positif Covid 19 ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID, Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin enggan mengikuti langkah Presiden RI, Joko Widodo yang membubarkan tim gugus tugas penanganan Covid-19.

Menurut Rudy, apa yang diputuskan oleh Jokowi merupakan kebijakan umum (general) dan tidak bagi daerah yang masih dalam status zona merah wabah virus corona.

"Keputusan Jokowi itu adalah kebijakan umum, tentu didalam proses aplikasinya itu juga akan melihat kondisi daerah masing-masing," ujar Rudy di Makassar, Kamis (22/7/2020).

Rudy memastikan Pemerintah Kota Makassar tetap mempertahankan tim gugus tugas, meski telah dibubarkan pemerintah pusat.

Baca Juga: Gelar Resepsi Pernikahan, Warga Bandar Lampung Harus Punya Surat Rekomendasi

"Kalau kita daerah episentrum seperti saat ini, tentu masih membutuhkan tim gugus tugas untuk membawa kita new normal. Makassar saya kira membutuhkan tim gugus ini dalam upaya pengendalian," ujarnya.

Sementara itu, Kadis Kominfo Makassar, yang juga Jubir Tim Gugus Covid, Ismail Hajiali mengklaim bahwa penurunan kasus covid itu mulai terlihat sejak tanggal 16 Juli 2020.

"Jadi mulai tanggal 16 itu mulai ada penurunan, dari 16 ke 17 itu 25 sedangkan tanggal 17 ke 18 kasusnya 24, sementara tanggal 18 ke 19 sebanyak 23 kasus. Semoga terus menurun hingga curva-nya melandai," kata Ismail.

Ia mengatakan meski penurunannya tak signifikan, namun ia meyakini bahwa hal ini suatu bentuk keberhasilan tim gugus dalam melakukan percepatan pengendalian covid.

Halaman Berikutnya
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm