Dishub Kota Semarang Buka Suara Tanggapi Polemik Penutupan Jalan Kampung Dan Perumahan

23 Juli 2020 18:24 WIB
Dishub Kota Semarang Buka Suara Tanggapi Polemik Penutupan Jalan Kampung Dan Perumahan
Dishub Kota Semarang Buka Suara Tanggapi Polemik Penutupan Jalan Kampung Dan Perumahan ( Sonora/Grace)

Semarang, Sonora.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang akhirnya buka suara mengenai polemic penutupan jalan kampung.

Kebijakan tersebut merupakan kesepakatan warga dan tidak pernah ada koordinasi dengan Dishub.

Kepala Dishub Kota Semarang Endro P. Martanto mengungkapkan, penutupan jalan di perkampungan ataupun perumahan bukan menjadi ranah kewenangan pihaknya.

“Selama ini penutupan akses jalan kampung tidak dikoordinasikan dengan Dishub. Sebab kebijakan penutupan jalan kampung bukan kewenangan kami. Dishub hanya melakukan penutupan di ruas jalan protokol. Itupun hanya di ruas jalan protokol tertentu,” terangnya, Selasa (21/07/2020).

Baca Juga: Begini Tips Memilih Hewan Kurban yang Layak saat Idul Adha

Menurutnya, keputusan untuk menutup jalan kampung atau wilayah perumahan dengan portal yang diambil oleh warga bertujuan untuk membatasi lalu-lalang warga luar. Sekaligus untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19 lebih luas.

Penutupan jalan kampung maupun perumahan yang bisa menjadi jalan alternatif penghubung antar kelurahan maupun antar kecamatan ini didasari oleh hasil musyawarah warga di lingkungan setempat.

“Dan keputusan untuk tutup jalan ini diambil sesuai dari kesepakatan warga. Tujuan warga baik, yakni untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dengan membatasi akses lalu Lalang kepada warga lusar di wilayahnya,” tambah Endro.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Tomohon Tutup Pasar Tradisional Wilken

Dari pantauan Dishub, sudah ada beberapa wilayah yang jalan kampungnya mulai dibuka kembali.

Sehingga akses untuk keluar masuk warga sudah kembali normal.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.