Gugus Tugas Covid-19 Diganti, Komisi 11 DPR RI Pertanyakan Urgensi Pembentukan Komite Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi Nasional

24 Juli 2020 08:45 WIB
Anggota Komisi 11 DPR RI, Fraksi PKS, Anis Byarwati mempertanyakan urgensi pembentukan komite penanganan Covid- 19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Anggota Komisi 11 DPR RI, Fraksi PKS, Anis Byarwati mempertanyakan urgensi pembentukan komite penanganan Covid- 19 dan pemulihan ekonomi nasional. ( )

Sonora.ID - Anggota Komisi 11 DPR RI, Fraksi PKS, Anis Byarwati mempertanyakan urgensi pembentukan komite penanganan Covid- 19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Anis mengatakan, saat ini rakyat Indonesia membutuhkan pemerintah yang sigap dalam menangani pandemi Covid-19.

Dari hasil diskusi dan mendengar langsung pernyataan dari kantor staf presiden, menurut Diah pembentukan komite ini hanya berganti baju saja dan dalam peraturan presiden tidak dijelaskan apa yang menjadi keharusan mendesak.

Baca Juga: Dilantik, Diah Pitaloka Ajak KPP RI untuk Memperjuangkan RUU PKS

"Jadi sekarang ini rakyat memerlukan pemerintah yang sigap. Apakah pembentukan komite itu menjadi solusi, dengan merubah dari gugus tugas menjadi satuan tugas." Kata Anis.

"Yang tentu walaupun dibilang birokrasinya tidak panjang hanya ganti baju ini malah menimbulkan tanda tanya, kalau ganti baju apa urgensinya dibentuk komite baru itu," imbuhnya.

Selain itu, Anis juga mempertanyakan apakah tim yang dulu yakni gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 telah dievaluasi.

Baca Juga: Pj Walikota Makassar Ogah Ikuti Langkah Jokowi Bubarkan Gugus Tugas Covid-19

Jika alasan pemerintah pembentukan komite ini untuk percepatan penanganan, seharusnya gugus tugas dievaluasi terlebih dahulu dan dipacu untuk dapat bekerja lebih cepat sehingga tidak harus membentuk komite baru.

Lebih lanjut Anis mengatakan, sudah ada peraturan presiden yang mengatur mengenai komite ini, sehingga Anis meminta agar komite penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional ini dapat bekerja dengan baik dan benar.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm