Sosialisasi Samsat Bersama, Tiga Instansi di Surabaya Terapkan Protokol Selama Pandemi

24 Juli 2020 09:15 WIB
Perwakilan dari tiga instansi yang bertugas dalam Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) bertemu dalam program Talkshow "Sosialisasi & Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pandemi" di Radio Sonora Surabaya, Kamis (23/07/2020).
Perwakilan dari tiga instansi yang bertugas dalam Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) bertemu dalam program Talkshow "Sosialisasi & Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pandemi" di Radio Sonora Surabaya, Kamis (23/07/2020). ( )

"Target kita tahun ini Rp.12 Triliun. Sudah tercapai 65 persen. Walaupun ada kebijakan diskon korona dan kesadaran masyarakat luar biasa untuk melakukan pembayaran pajak. Triple track ini adalah bentuk kepedulian Ibu Gubernur di era pandemi. Bebas denda PKB dan BBNKB. Semua masyarakat yang nunggak pajaknya pada saat dibayar pada tiga April sampai 31 Juli akan diberikan pembebasan sanksi denda," kata Eko.

"Kedua, pemberian diskon atau insentif pengurangan pokok PKB untuk kendaraan R2 sebesar 15 persen d an R4 sebesar 5 persen. Berlaku untuk semua kendaraan kecuali plat merah. Jadi dobel, dendanya dibebaskan, dikasih diskon. Setiap WP (wajib pajak) patuh yang membayar tidak pernah terlambat terhitung sejak Oktober 2019 hingga 31 Juli 2020 akan diberikan undian hadiah umroh dan tabungan. Yang muslim umroh, yang non muslim diberikan uang tunai 25 juta, sebesar keberangkatan umroh. Sampai dengan 22 Juli, WP yang sudah memanfaatkan diskon korona mencapai 1.772.707 kendaraan bermotor se-jatim," pungkas Eko.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Kembali Selamatkan Aset Senilai Rp61 Miliar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm