Sosialisasi Samsat Bersama, Tiga Instansi di Surabaya Terapkan Protokol Selama Pandemi

24 Juli 2020 09:15 WIB
Perwakilan dari tiga instansi yang bertugas dalam Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) bertemu dalam program Talkshow "Sosialisasi & Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pandemi" di Radio Sonora Surabaya, Kamis (23/07/2020).
Perwakilan dari tiga instansi yang bertugas dalam Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) bertemu dalam program Talkshow "Sosialisasi & Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pandemi" di Radio Sonora Surabaya, Kamis (23/07/2020). ( )

Surabaya, Sonora.ID - Perwakilan dari tiga instansi yang bertugas dalam Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) bertemu dalam program Talkshow "Sosialisasi & Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pandemi" di Radio Sonora Surabaya, Kamis (23/07/2020).

Dalam program ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Asuransi Jasa Raharja (JR) Cabang Utama Jawa Timur Muhammad Hidayat, Kasie STNK Regident Ditlantas Polda Jatim, Kompol Bayu Prasatyo dan Kasubbid PKB dan BBNKB Bapenda Jatim, Eko Maqsudi.

Secara bergantian, para narasumber menyampaikan tentang perkembangan dan aktivitas layanan SAMSAT pasca PSBB dalam masa pandemi saat ini. Penerapan protokol kesehatan menjadi penekanan dalam perbincangan ini, selain juga update beberapa informasi dari tiap instansi.

Baca Juga: Beda Pernyataan Pj Walikota Makassar dan Asistennya Soal Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

"Secara global, perubahan pasti ada sebagai dampak pandemi ini di Jasa Raharja. Tapi hal ini tidak menyurutkan bagaimana semangat kami. Teamwork, kolaborasi dan sinergi bersama Bapenda dan Kepolisian untuk tetap memaksimalkan pelayanan ke masyarakat. Dengan mengedepankan protokol kesehatan agar memutus mata rantai penularan Covid-19," kata Hidayat mengawali perbincangan.

Menurutnya, JR memberikan santunan, melakukan pelayanan kepada masyarakat melalui sinergi dan kerjasama dengan mitra.

"Dana-dana masyarakat kami himpun melalui Samsat, dan bila terjadi musibah akan kami kembalikan kepada masyarakat selaku pemilik hak. Tetapi disatu sisi, antara hak dan kewajiban harus berimbang. Melalui mekanisme SAMSAT sebagai pelaksana dari dua (2) undang-undang (UU) 33 tahun 64 yang banyak berhubungan dengan alat transportasi angkutan umum. Kemudian UU 34 tahun 64 yang saat ini kita bahas melalui mekanisme SAMSAT. Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui mekanismen perpanjangan di kantor bersama Samsat," imbuhnya.

Baca Juga: Addendum NPHD Anggaran Pilkada Surabaya Tahun 2020 Disahkan

Sementara itu, Kasie STNK Regident Ditlantas Polda Jatim menambahkan, dari sisi penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Samsat induk juga telah menerapkan protokol kesehatan.

"Masyarakat nggak usah takut untuk melakukan pembayaran di Samsat, karena kita sudah menerapkan protokol yang ketat. Mulai bagi masyarakat, petugas maupun sarana/prasarana di Samsat. Mulai bilik steril, mencuci tangan, pembatasan fisik di area loket, jarak tempat duduk, dan hand sanitizer di setiap loket. Petugas bermasker dan face shield, lengan panjang dan sarung tangan sesuai protap protokol kesehatan," kata Kompol. Bayu Prasatyo.

"Kita merupakan secure pertama paling terdepan untuk pengamanan terkait dengan penerbitan STNK di Samsat, selain pajak dan asuransi. Unit laka akan mengidentifikasi kecelakaan sebelum masuk ke JR. Bagaimana terjadinya suatu kecelakaan dalam pemrosesan asuransi. Pengesahan STNK setiap tahun dengan stempel di kolom pengesahan yang terbagi dalam empat kolom pada setiap STNK yang terbagi dalam tahun kedua sampai tahun ke lima hingga penggantian STNK," lanjut Kompol. Bayu Prasatyo.

Baca Juga: Pemeriksaan Spesimen, Pemkot Surabaya Juga Layani Warga Luar Kota

Pihaknya juga menerapkan parkir berjarak saat cek fisik dan disinfektan kendaraan pemohon. Pemasangan sekat pembatas di loket pendaftaran dan pembatasan jumlah orang yang masuk, hanya yang berkepentingan.

"Jangan sampai satu orang yang ngurus satu kendaraan, yang diajak tiga orang. Akhirnya memenuhi area Samsat di dalam. Jam operasional layanan di Samsat induk mulai pukul 08.00 hingga 13.00," tegasnya.

Berlanjut pada pembicara berikutnya, Kasubbid PKB dan BBNKB Bapenda Jatim, Eko Maqsudi juga turut menyampaikan perkembangan informasi dan pelayanan selama pandemi ini di instansinya, termasuk mengenalkan tentang program triple track.

Baca Juga: Pertamina Grup Bantu APD ke Pemkot Surabaya Senilai Rp 2 Miliar

"Target kita tahun ini Rp.12 Triliun. Sudah tercapai 65 persen. Walaupun ada kebijakan diskon korona dan kesadaran masyarakat luar biasa untuk melakukan pembayaran pajak. Triple track ini adalah bentuk kepedulian Ibu Gubernur di era pandemi. Bebas denda PKB dan BBNKB. Semua masyarakat yang nunggak pajaknya pada saat dibayar pada tiga April sampai 31 Juli akan diberikan pembebasan sanksi denda," kata Eko.

"Kedua, pemberian diskon atau insentif pengurangan pokok PKB untuk kendaraan R2 sebesar 15 persen d an R4 sebesar 5 persen. Berlaku untuk semua kendaraan kecuali plat merah. Jadi dobel, dendanya dibebaskan, dikasih diskon. Setiap WP (wajib pajak) patuh yang membayar tidak pernah terlambat terhitung sejak Oktober 2019 hingga 31 Juli 2020 akan diberikan undian hadiah umroh dan tabungan. Yang muslim umroh, yang non muslim diberikan uang tunai 25 juta, sebesar keberangkatan umroh. Sampai dengan 22 Juli, WP yang sudah memanfaatkan diskon korona mencapai 1.772.707 kendaraan bermotor se-jatim," pungkas Eko.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Kembali Selamatkan Aset Senilai Rp61 Miliar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.