Nurdin Abdullah Lantik Pejabat Definitif Dinas Kominfo dan PTSP

24 Juli 2020 14:50 WIB
Suasana pelantikan Pejabat Eselon II Sulsel di Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (24/7)
Suasana pelantikan Pejabat Eselon II Sulsel di Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (24/7) ( Dok. Humas Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah melantik dua pejabat eselon II Pemprov Sulsel yakni Kadis Amson Padolo sebagai Dinas Kominfo Sulsel dan Jayadi Nas sebagai Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sulsel.

Sebelumnya, kedua pejabat tersebut telah mengikuti serangkaian seleksi dan lelang jabatan. Adapun pelantikan digelar di Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (24/7/2020).

Nurdin Abdullah usai pelantikan meminta Kepala Dinas Kominfo dan PTSP segera menyusun langkah-langkah percepatan pelayanan di tempatnya masing-masing.

Baca Juga: Banjir Wajo, Nurdin Abdullah Serahkan Bantuan Darurat Rp1,4 Miliar

"Pelantikan itu bukan sesuatu yang harus kita hebohkan. Yang inti adalah setelah dilantik harus segera mengambil langkah-langkah untuk mendorong percepatan pelayanan, mempersiapkan program-program. Saya kira itu yang selalu kita lakukan," jelas Nurdin Abdullah.

Menurut Nurdin, kedua jabatan ini sangat penting untuk segera definitif. Sehingga pihaknya mendahulukan pelantikan kedua pejebat tersebut.

Sementara, untuk pejabat lain masih masih dalam proses.

"Saya kira ini dulu (PTSP) yang kita butuhkan dan harus segera didefinitifkan. Yang kedua, Kominfo juga sangat penting untuk segera ada definitif, yang lain kita masih dalam proses melihat. Saya kira begitu, tidak serta-merta setelah selesai dari Komisi ASN langsung melakukan pelantikan," ujarnya.

 

Baca Juga: Nurdin Abdullah Ajak Stakeholder Tuntaskan Masalah Banjir di Sulsel

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm