Royal Resort Residences Berencana Tawarkan Konsep Rumah Minimalis Namun Berkualitas

24 Juli 2020 18:05 WIB
Royal Resort Residences Berencana Tawarkan Konsep Rumah Minimalis Namun Berkualitas
Royal Resort Residences Berencana Tawarkan Konsep Rumah Minimalis Namun Berkualitas ( Koleksi Pribadi)

“Kami akan mencoba memberikan edukasi kepada masyarakat Palembang mengenai tren yang tengah digandrungi oleh masyarakat di Jawa yang menganggap bahwa rumah yang besar dan tanah yang luas tidak selamanya diperlukan, karena pada dasarnya rumah adalah tempat untuk singgah dan beristirahat saja,” katanya.

Ia pun mengakui, kendala yang saat ini tengah pihaknya hadapi adalah perbedaan kultur antara di Jawa dan Palembang.

“Kultur masyarakat Jawa dalam memiliki hunian sangat berbeda dengan kultur masyarakat Palembang. Masyarakat Jawa saya lihat lebih memprioritaskan memiliki rumah yang minimalis dengan ukuran 4×12, karena dengan mobilitas mereka saat berada diluar rumah sangat tinggi, sehingga mereka menganggap rumah hanya tempat untuk istirahat saja. Berbeda dengan di Palembang, saya melihat masyarakat disini cenderung ingin memiliki rumah dengan ukuran rumah dan tanah yang luas,” tuturnya.

Baca Juga: Apa Saja Syarat Naik Pesawat di Bandara SMB II Palembang Saat Pandemi?

Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya berencana akan menawarkan konsep rumah dengan type terbaru yakni type Elara 36 dengan berbagai fasilitas yang tentunya sangat berkualitas.

“Kita berencana akan menawarkan konsep terbaru yakni type Elara 36 kepada masyarakat Palembang. Karena meskipun rumah yang ditawarkan berukuran minimalis, namun fasilitas yang akan dinikmati oleh para calon penghuni tentunya sangat banyak dan berkualitas. Kami memprediksi konsep rumah seperti ini akan berkembang 2-3 tahun kedepan,” ujarnya.

Royal Resort Residences merupakan salah satu hunian ternyaman dan ternama di Kota Palembang yang menawarkan konsep ECO Green dengan fasilitas kolam renang, jogging track, mushola, club’ house, outdoor gym, lapangan basket dan lain-lain.

Baca Juga:  Putusan Kasasi Dimenangkan Penggugat, PN Palembang Eksekusi Lahan Kosong di Jalan Residen H. Abdul Rozak

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm