Satgas Bina Karuna Musi: Kebakaran Hutan dan Lahan Lebih Disebabkan Kesengajaan

27 Juli 2020 19:30 WIB
Bripka Faizal Ramadhani, SH, Msi selaku Satgas Bina Karuna Musi 2020
Bripka Faizal Ramadhani, SH, Msi selaku Satgas Bina Karuna Musi 2020 ( Koleksi Pribadi)

Palembang, Sonora.ID - Dalam acara talkshow di Studio Sonora (27/7/2020) yang mengangkat tema pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan, Bripka Faizal Ramadhani, SH, Msi selaku Satgas Bina Karuna Musi 2020 mengatakan bahwa penyebab kebakaran hutan dan lahan lebih disebabkan unsur kesengajaan dan bukan karena ketidaktauan masyarakat akan bahaya membuka lahan dengan cara membakar.

“Ketidaktauan masyarakat sangatlah kecil, faktor kesengajaan lebih dominan penyebab kebakaran hutan dan lahan. Kita sudah sering melakukan penyuluhan, ke desa-desa dan perusahaan-perusahaan, ada faktor kesengajaan dalam membuka lahan, karena membutuhkan biaya yang murah bila dibandingkan dengan membuka lahan menggunakan cara atau media yang legal,” ujarnya.

Baca Juga: Januari-Juli 2020, Damkar Makassar Catat Ada 58 Kasus Kebakaran

Ia menambahkan bahwa pelaku membakar lahan cukup dengan menggunakan api dan minyak.

Mereka tidak memikirkan bahwa dampak yang akan ditimbulkan bisa menimbulkan asap yang tebal dan mengganggu kesehatan.

“Sanksi terhadap pembakar lahan sebenarnya sudah cukup berat, hukumannya penjara sampai 15 tahun, dan denda hingga 5 milyar. Tapi kembali kepada kesadaran masyarakat itu sendiri, masyarakat bisa dikatakan nakal, mengabaikan apa yang sudah diinformasikan kepolisian tentang bahayanya membakar lahan, mereka hanya memikirkan  keuntungan diri pribadi, faktor kesadaran inilah yang ingin kita ketuk,” imbuhnya.

Baca Juga: Restoran Masakan Padang Pagi Sore di Kemang Kebakaran Akibat Gas Bocor

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.