Tahun 2021, Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Palembang Akan Ditata

28 Juli 2020 19:50 WIB
Tahun 2021, Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Palembang Akan Ditata
Tahun 2021, Kawasan Kumuh di Bantaran Sungai Palembang Akan Ditata ( )

Palembang, Sonora.ID - Kota Palembang, yang dilintasi oleh 4 sungai besar, memiliki 108 anak sungai. Adapun 4 sungai besar tersebut adalah, sungai Musi, sungai Komering, sungai Ogan, dan sungai Keramasan.

Pada tahun 2021 nanti, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Selatan (BPPW Sumsel) akan melakukan kegiatan penataan kawasan kumuh di lingkungan dekat bantaran sungai yang ada di Kota Palembang.

Hal ini diungkapkan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Selatan (BPPW Sumsel), Ahmad Irwan Kesuma, usai mengikuti rapat bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang di ruang Parameswara Kantor Wali Kota Palembang, Jalan Merdeka Palembang, Senin (27/7).

Baca Juga: Pertama di Indonesia, Pembangunan Kotaku Pallangga Libatkan Warga Terdampak Covid-19

Menurut Ahmad Irwan, untuk peningkatan kualitas permukiman kumuh di lokasi 28, 29, dan 30 ilir Palembang, anggaran sebesar 7,8 miliar teralokasi di Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Selatan (BPPW Sumsel).

Ahmad Irwan mengungkapkan, agar perubahan kawasan kumuh tersebut bisa lebih masif, biaya penanganan penataan di 3 lokasi tadi, coba didorong di atas 10 miliar.

"Tapi, diperintahkan oleh Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, supaya perubahan kawasan kumuhnya bisa lebih masif, coba didorong di atas 10 miliar untuk penanganan di lokasi yang saya sebutkan tadi," ujar Ahmad Irwan, saat diwawancarai wartawan, Senin (27/7).

Baca Juga: Cemari Sungai, Pembuang Limbah Oli Bekas Mengaku Tidak Sadar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm