New Normal di Makassar, Pj Wali Kota: Jika Situasinya Seperti Ini

29 Juli 2020 06:55 WIB
Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin paparkan rencana new normal
Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin paparkan rencana new normal ( Dok. Humas Pemkot Makassar)

Makassar, Sonora.ID - Tren kasus Covid-19 di Kota Makassar yang terus melandai membuat adanya rencana menerapkan new normal atau adaptasi kebiasaan baru.

Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin memberi kriteria jika ingin menjalankan new normal.

Seperti masyarakat sudah menjadikan protokol kesehatan sebagai suatu kebiasaan dan bukan lagi hal yang harus dipaksakan baru bisa dilakukan.

“Jika tren kepatuhan masyarakat sudah semakin baik, menjalankan protokol kesehatan atas kesadaran sendiri maka itulah saatnya dimana kita sudah bisa masuk ke new normal tersebut” ujar Prof Rudy kepada wartawan di rumah jabatan Walikota Makassar, Selasa (28/7/2020).

Menurutnya, perkembangan penularan Covid-19 di Kota Makassar yang beberapa hari terakhir menunjukkan angka reproduksi efektif (Rt) di bawah satu sebaiknya jangan ditanggapi sebagai suatu tahap menuju pelonggaran yang justru berpotensi menjadi boomerang terjadinya Second Wave.

“Potensi terjadinya peningkatan kembali sangat mungkin terjadi jika kita longgarkan. Makanya kita harus lebih tegas dan hati-hati, khususnya didalam hal penerapan protokol kesehatan. Meskipun kita mensyukuri beberapa poin positif dari upaya yang dilakukan sejak perwali di berlakukan. Tingkat paparan virus menunjukkan penurunan, beberapa hari terakhir ini kita sudah memasuki level dua digit. Demikian pula jika di ukur dari indeks penularan atau nilai RT itu juga sudah menunjukkan di bawah satu” ujarnya.

Dua parameter tersebut menurut Prof Rudy menunjukkan upaya pengendalian yang dilakukan cukup memberikan dampak positif. Menurutnya momentum ini sebenarnya sebuah sinyal untuk lebih berhati-hati dan lebih tegas dan disiplin dalam menerapkan aturan Perwali 36.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.