Gubernur Kalbar Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden RI kepada Kabupaten Mempawah

29 Juli 2020 14:20 WIB
menyerahkan secara simbolis hewan kurban berupa sapi peranakan seberat 1,2 ton dari Presiden RI kepada Bupati Mempawah, Erlina sebagai daerah penerima pada tahun ini.
menyerahkan secara simbolis hewan kurban berupa sapi peranakan seberat 1,2 ton dari Presiden RI kepada Bupati Mempawah, Erlina sebagai daerah penerima pada tahun ini. ( Dok. Humas Pemprov Kalbar)

Pontianak, Sonora.ID -  Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji menyerahkan secara simbolis hewan kurban berupa sapi peranakan seberat 1,2 ton dari Presiden RI kepada Bupati Mempawah, Erlina sebagai daerah penerima pada tahun ini.

Penyerahan hewan kurban tersebut juga turut disaksikan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dan Kepala Dinas Pangan Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalbar M. Munsif yang bertempat di Halaman Kantor Gubernur Kalbar pada Selasa (28/7/2020).

Selanjutnya hewan kurban diserahkan kepada Takmir Masjid Nurul Jannah yang beralamat di Jl. Parit Ambo Pinang RT 19/05 Dusun Peniti Dalam Kecamatan Segedong Kabupaten Mempawah.

Baca Juga: Antisipasi Terhadap Karhutla Tetap Jadi Prioritas di Tengah Pandemi Covid-19

Sapi super tersebut merupakan sapi jenis cross simental dan hasil inseminasi buatan (IB) oleh petugas inseminator Kabupaten Kubu Raya yang selama ini dipelihara dan dirawat dengan intensif oleh Anri Sulistyo dan Muarif, peternak lokal di Desa Rasau Jaya I Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya.

Setelah penyerahan yang diselenggarakan di halaman Kantor Gubernur Kalbar, sapi langsung dibawa dan dikirim ke lokasi Masjid Nurul Jannah di Kecamatan Segedong pada hari yang sama dikawal oleh petugas.

Selain hewan kurban bantuan dari Presiden RI, Pemerintah Provinsi Kalbar juga menyalurkan 38 hewan kurban lainnya. Jumlah tersebut lebih banyak, jika dibandingkan 2019 lalu yang berjumlah 20 ekor.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.