Tiongkok Jadi Investor Asing Tertinggi untuk Lampung Selatan, Peringkat Kedua Singapura

29 Juli 2020 16:45 WIB
Pramudya Wardhana, Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTST) Lampung Selatan
Pramudya Wardhana, Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTST) Lampung Selatan ( Tribun Lampung)

Lampung, Sonora.ID - Sektor penanaman modal untuk area dalam negeri tertinggi ada pada bidang konstruksi, industri makanan, listrik, gas, dan air.

Adapun sektor yang tetap menjadi opsi untuk investasi penanaman modal asing (PMA) di Lampung Selatan pada triwulan I dan II tahun 2020 ini adalah sektor industri makanan.

Pramudya Wardhana, Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTST) Lampung Selatan, menjelaskan berdasarkan data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal di samping industri makanan, sektor lain yang dapat menjadi pilihan dalam berinvestasi yaitu sektor listrik, gas dan air, tanaman pangan dan perkebunan, perikanan, dan industri logam dasar.

Baca Juga: Tingkatkan Geliat Investasi, DPMPTSP Palembang Akan Berikan Stimulus Kepada Calon Investor

Penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan Investasi penanaman modal asing (PMA) sampai triwulan kedua di Lampung Selatan hingga kini tetap positif, walaupun untuk total investasi yang masuk menghadapi pengurangan bila dibandingkan pada kurun waktu yang sama pada tahun lalu.

"Untuk tertinggi Tiongkok. Kemudian Singapura dan negara kepulauan Seychelles. Juga ada British Virgin Island," kata Pramudya Wardhana, mewakili Kepala Dinas PMPTST Martoni Sani, Senin (27/7).

Berdasarkan data dari  Badan Kordinasi Penanaman Modal, total penanaman modal asing (PMA) yang telah terdata di Lampung Selatan mendapati 0.006 miliar US dolar.

Baca Juga: Artis VS Ditangkap Atas Dugaan Prostitusi Online, Diduga Buka Tarif Rp 30 Juta

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm