Bahas Perlindungan Budaya dan Tanah Adat, DPRD Kalsel Kunjungi Kalteng

29 Juli 2020 17:50 WIB
Kunjungan Kerja DPRD Kalsel ke Kalteng
Kunjungan Kerja DPRD Kalsel ke Kalteng ( Humas DPRD Kalsel untuk Sonora.ID)

“Selama ini mereka menjadi kelompok masyarakat yang masih rentan dan lemah kedudukannya dari berbagai aspek kehidupan,” tuturnya.

Hal itulah yang menjadi alasan pihaknya menilai perlunya payung hukum dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk melindungi budaya dan tanah adat sebagai bagian dari kesatuan masyarakat adat.

Salah satunya untuk memberikan kepastian dan keadilan hukum terhadap hak atas budaya dan tanah adat masyarakat.

Baca Juga: Adian Napitupulu Kolaps di Atas Pesawat Menuju ke Palangkaraya

“Keberadaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Budaya dan Tanah Adat ini ditujukan untuk memberikan pedoman yuridis dalam upaya perlindungan budaya dan tanah adat di Provinsi Kalimantan Selatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” tambahnya.

Lutfi berharap kunjungan tersebut dapat memperkaya bahan untuk penyusunan Raperda Perlindungan Budaya dan Tanah Adat yang dapat dimanfaatkan bagi seluruh masyarakat di Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Pemerintah Pusat Beri Stimulus, Banjarmasin Kebagian Rp13,4 Miliar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm