Pj Wali Kota Makassar Pilih Salat Idul Adha 1441 H di Rumah Saja

30 Juli 2020 18:45 WIB
Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin sampaikan akan melaksanakan salat id di rumah saja
Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin sampaikan akan melaksanakan salat id di rumah saja ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Hari raya Idul Adha kali ini akan terasa berbeda dengan tahun sebelumnya.

Menyusul pandemi Covid-19 yang mengharuskan orang menjaga jarak dan selalu menjalankan protokol kesehatan.

Hal ini membuat Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin dan keluarga tidak melaksanakan salat di masjid.

Dia memilih salat di rumah saja, tepatnya di rumah jabatan, Jl Penghibur Makassar.

Hal ini disampaikan Prof Rudy saat di konfirmasi sejumlah wartawan di Balaikota Makassar, Kamis (30/7/2020).

Baca Juga: Meski Pandemi Pemkot Makassar Tetap Perbolehkan Masyarakat Salat di Masjid, Ternyata Ini Alasannya

Menurut Rudy, di masa pandemi ini Salat Id di rumah adalah pilihan yang paling aman, baik untuk diri dan keluarganya mampun untuk orang lain.

“Insya Allah saya bersama keluarga akan menunaikan shalat Idul Adha di rumah saja. Selain untuk menjaga diri sendiri dan keluarga , Shalat dirumah juga untuk menjaga orang lain dari paparan virus” ujar Prof Rudy.

Meski demikian, Rudy tidak melarang warga yang ingin menunaikannya di Masjid.

“Kita sudah sampaikan ke seluruh pengurus masjid yang ingin menggelar Shalat Id agar memastikan protokol kesehatannya berjalan. Warga yang masuk area masjid harus pakai masker dan posisi antar jamaah masjid mesti di atur, demikian pula alat cuci tangan juga harus disiapkan di pintu masuk masjid” ujar Prof Rudy.

Baca Juga: Miris, Belum Ada Sumbangan Hewan Kurban dari Pemkot Makassar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm