Sebelumya Gratis, Kini Semua Obyek Wisata di Badung Bisa Pungut Biaya Tiket Masuk

2 Agustus 2020 14:30 WIB
Semua Obyek Wisata Dibadung Bisa Pungut Biaya Tiket Masuk Tribun Bali
Semua Obyek Wisata Dibadung Bisa Pungut Biaya Tiket Masuk Tribun Bali ( )

Bali, Sonora.ID - Setelah dibuka mulai 1 Juli 2020 untuk wisatawan lokal, kini terhitung 31 Juli seluruh obyek wisata atau Daerah Tujuan Wisata (DTW) telah dibuka untuk wisatawan domestik.

Begitu juga dengan Daerah Tujuan Wisata (DTW) di Kabupaten Badung resmi dibuka.

Jika sebelumnya di sejumlah obyek wisatawan yang datang tidak dikenakan biaya tiket masuk namun mulai melakukan pungutan restribusi mulai 1 Agustus 2020.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, I Made Badra mengatakan, semua DTW yang ada di Badung bisa melakukan pungutan restribusi mulai 1 Agustus 2020.

Baca Juga: 4.000 Orang Tiba di Bali Saat Hari Pertama Dibuka untuk Wisatawan Domestik

“Bila DTW sudah siap menerapkan protokol kesehatan bagi pengunjung, jadi mereka sudah bisa pungut tiket masuk,” jelasnya, Jumat (31/7/2020).

Pengelola Obyek Wisata Taman Ayun, I Made Suandi mengatakan, pihaknya sudah siap dengan protokol kesehatan untuk para pengunjung.

“Memang mulai besok kami akan lakukan pungutan restribusi. Namun pada tahap uji coba atau dari sepekan belakangan, wisatawan yang datang ke Taman Ayun tidak kami kenakan restribusi,” ungkapnya seperti dikutip dari Tribun Bali.

Pada tahap uji coba dikatakan rata-rata hanya 20 orang yang datang perharinya, tentunya ini sangat berbeda sebelum pandemi, jumlah kunjungan bisa mencapai ribuan orang perharinya.

Baca Juga: Sudah Dibuka, Objek Wisata Yeh Gangga Terapkan Protokol Kesehatan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.